BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber

Dicky Prastya

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:44 WIB
BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber
Wakil Kepala BSSN Rachmad Wibowo (tengah) saat ditemui di sela-sela acara Indonesia Digital Forum bertajuk Kolaborasi dan Sinergi Membangun Ekosistem Digital Indonesia yang digelar di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (15/5/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan perkembangan terbaru soal Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Wakil Kepala BSSN, Rachmad Wibowo menegaskan kalau Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber bukan diperuntukkan ke lembaganya. 

Menurut dia, UU KKS itu dirancang untuk melindungi rakyat Indonesia Makanya Rachmad meminta semua kalangan ikut mengawal rancangan undang-undang tersebut.

"UU KKS ini bukan dari BSSN. Kami hanya merancang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh kekuatan indonesia.  Ini undang-undang milik kita bersama. Publik privat semua harus ikut bersama sama kawal undang-undang ini," katanya dalam konferensi pers di acara Indonesia Digital Forum bertajuk Kolaborasi dan Sinergi Membangun Ekosistem Digital Indonesia yang digelar di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (15/05/2025).

Ia melanjutkan, RUU KKS ini sudah melewati diskusi antar kementerian dan bahkan tengah melakukan harmonisasi di Kementerian Hukum.

Makanya ia mengimbau serta meminta dukungan masyarakat bahwa regulasi itu bukan untuk BSSN, melainkan membuat ruang siber lebih aman dan nyaman.

"Kami mengimbau dan meminta dukungan kepada masyarakat, undang-undang itu bukan UU Badan Siber dan Sandi Negara. Undang-Undang itu adalah untuk membuat ruang siber yang lebih aman, lebih nyaman," imbuhnya.

"Kita tahu bahwa negara ini mempunyai tujuan yaitu memajukan sejahteraan umum, melindungi bangsa dan seluruh Indonesia, termasuk di ruang siber," tambahnya lagi.

Rachmad juga membocorkan isi dari RUU KKS yang sedang diharmonisasi Kementerian Hukum. Adapun hal yang diatur dalam regulasi itu mencakup keamanan di bidang siber termasuk infrastruktur, manusia, proses, jenis teknologi, hingga sanksi. 

baca juga

"Itu keamanan di bidang siber, termasuk infrastruktur, people, proses, teknologinya, ada diatur di situ," jelasnya.

Lebih lanjut dia juga bakal mengundang publik untuk melakukan sosialisasi UU KKS dalam waktu dekat. 

"Kami juga akan mengundang media, nanti juga mengundang stakeholder yang lain. Kami bikin FGD (focus group discussion) supaya itu tersosialisasi dengan baik," tandasnya.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar dalam acara Ngopi Bareng Kemkomdigi di kantornya, Jumat (9/5/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar dalam acara Ngopi Bareng Kemkomdigi di kantornya, Jumat (9/5/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Komdigi bantah UU KKS untuk memata-matai warga

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar mengutarakan kalau RUU KKS sudah masuk dalam tahap harmonisasi di tingkat antar kementerian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspadai Resiko Pembuatan Kata Sandi lewat AI

Waspadai Resiko Pembuatan Kata Sandi lewat AI

Tekno | Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:28 WIB

Komdigi Siapkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Bantah Jadi Alat Mata-mata

Komdigi Siapkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Bantah Jadi Alat Mata-mata

Tekno | Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:36 WIB

Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol

Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 15:28 WIB

Q1 2025, Lebih dari 3 Juta Ancaman Siber Menargetkan Pengguna di Indonesia

Q1 2025, Lebih dari 3 Juta Ancaman Siber Menargetkan Pengguna di Indonesia

Tekno | Senin, 05 Mei 2025 | 12:19 WIB

Waspad Ancaman Siber Drive USB Meningkat, Tercatat 50 Juta Serangan Malware di 2024

Waspad Ancaman Siber Drive USB Meningkat, Tercatat 50 Juta Serangan Malware di 2024

Tekno | Jum'at, 02 Mei 2025 | 06:54 WIB

Hardiknas 2025: Saatnya Jadikan Pendidikan Siber Tanggung Jawab Bersama

Hardiknas 2025: Saatnya Jadikan Pendidikan Siber Tanggung Jawab Bersama

Lifestyle | Rabu, 30 April 2025 | 12:06 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×