Nahdlatul Ulama Larang Simpatisannya Salatkan Jenazah Koruptor

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2017 | 15:51 WIB
Nahdlatul Ulama Larang Simpatisannya Salatkan Jenazah Koruptor
Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj bersama Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid memberi keterangan pers, usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/7).

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melarang warga Nahdlatul Ulama untuk mensalatkan jenazah yang merupakan koruptor. Koruptor ini artinya seseorang yang dipenjara karena terbukti korupsi.

Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan keputusan tersebut berdasarkan keputusan Musyawarah NU di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2013 lalu.

"Keputusan musyawarah NU di tahun 2013 menegaskan koruptor tidak boleh atau sebaiknya tidak disolati oleh pengurus NU. Jadi pengurus NU dilarang mensalatkan jenazah koruptor," ujar Robikin dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Larangan mensalatkan jenazah koruptor merupakan sebagai bentuk dukungan kepada KPK.

"Ini bukti bahwa NU tidak hanya bergerak secara moral tapi sekaligus memberikan dukungan kepada KPK. Sekali lagi ini bukan muncul tiba-tiba," ucapnya.

Maka dari itu, PBNU kata Robin tegas melawan korupsi. NU kata Robikin menyebut tindakan korupsi memiliki daya rusak dan berimplikasi atas penderitaan masyarakat.

"Kalau korupsi memilik daya rusak sedemikian rupa, termasuk juga memiliki implikasi yang luas atas penderitaan rakyat, maka pelakunya layak dihukum mati. NU sudah tegas melawan korupsi," kata Robikin.

Hal yang sama dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar NU Said Aqil Siradj yang menegaskan PBNU melarang menshalatkan jenazah koruptor.

"Bahwa fatwa-fatwa itu sangat penting sekali, ya tadi kan disampaikan pengurus PBNU tidak akan mensalati jenazah para koruptor. Itu kan penting memberikan dampak yang luas," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Malu, Negara Muslim Terbesar Tapi Indonesia Banyak Korupsi

Malu, Negara Muslim Terbesar Tapi Indonesia Banyak Korupsi

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 15:22 WIB

KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP

KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 14:38 WIB

Ketua Pansus Angket Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Ini Ucapannya

Ketua Pansus Angket Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Ini Ucapannya

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 13:41 WIB

Ketua Pansus KPK Diperiksa KPK

Ketua Pansus KPK Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 11 Juli 2017 | 12:53 WIB

Datangi KPK, Said Aqil: Saya Dukung KPK yang Sedang 'Dikelitikin'

Datangi KPK, Said Aqil: Saya Dukung KPK yang Sedang 'Dikelitikin'

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 11:23 WIB

KPK Dalami Wajib Setor Triwulanan DPRD Jatim

KPK Dalami Wajib Setor Triwulanan DPRD Jatim

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 04:17 WIB

Data dari 21 Toko Kimia Diharapkan Bisa Ungkap Pelaku Teror Novel

Data dari 21 Toko Kimia Diharapkan Bisa Ungkap Pelaku Teror Novel

News | Senin, 10 Juli 2017 | 22:27 WIB

Yusril Minta KPK Hadiri Panggilan Pansus Angket KPK

Yusril Minta KPK Hadiri Panggilan Pansus Angket KPK

News | Senin, 10 Juli 2017 | 22:06 WIB

Yusril Sarankan KPK Gugat ke Pengadilan Jika Tolak Pansus

Yusril Sarankan KPK Gugat ke Pengadilan Jika Tolak Pansus

News | Senin, 10 Juli 2017 | 20:26 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB