Nahdlatul Ulama Larang Simpatisannya Salatkan Jenazah Koruptor

Selasa, 11 Juli 2017 | 15:51 WIB
Nahdlatul Ulama Larang Simpatisannya Salatkan Jenazah Koruptor
Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj bersama Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid memberi keterangan pers, usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/7).

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melarang warga Nahdlatul Ulama untuk mensalatkan jenazah yang merupakan koruptor. Koruptor ini artinya seseorang yang dipenjara karena terbukti korupsi.

Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan keputusan tersebut berdasarkan keputusan Musyawarah NU di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2013 lalu.

"Keputusan musyawarah NU di tahun 2013 menegaskan koruptor tidak boleh atau sebaiknya tidak disolati oleh pengurus NU. Jadi pengurus NU dilarang mensalatkan jenazah koruptor," ujar Robikin dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Larangan mensalatkan jenazah koruptor merupakan sebagai bentuk dukungan kepada KPK.

"Ini bukti bahwa NU tidak hanya bergerak secara moral tapi sekaligus memberikan dukungan kepada KPK. Sekali lagi ini bukan muncul tiba-tiba," ucapnya.

Maka dari itu, PBNU kata Robin tegas melawan korupsi. NU kata Robikin menyebut tindakan korupsi memiliki daya rusak dan berimplikasi atas penderitaan masyarakat.

"Kalau korupsi memilik daya rusak sedemikian rupa, termasuk juga memiliki implikasi yang luas atas penderitaan rakyat, maka pelakunya layak dihukum mati. NU sudah tegas melawan korupsi," kata Robikin.

Hal yang sama dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar NU Said Aqil Siradj yang menegaskan PBNU melarang menshalatkan jenazah koruptor.

"Bahwa fatwa-fatwa itu sangat penting sekali, ya tadi kan disampaikan pengurus PBNU tidak akan mensalati jenazah para koruptor. Itu kan penting memberikan dampak yang luas," tandasnya.

Baca Juga: KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI