DPR Terima Surat Pengajuan Perppu Ormas dari Pemerintah

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2017 | 13:31 WIB
DPR Terima Surat Pengajuan Perppu Ormas dari Pemerintah
Wakil Ketua DPR sekaligus politisi dari Partai Demokrat, Agus Hermanto. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pemerintah sudah mengirimkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Setelah ini, DPR akan memprosesnya sesuai dengan proses dan mekanisme yang berlaku di DPR.‎

"(Perppu) sudah masuk ke DPR, dan DPR akan memproses sesuai peraturan perundangan," ujar Agus di DPR, Kamis (13/7/2017).



Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini surat pengantar Perppu dari pemerintah pemerintah dibacakan dalam rapat paripurna terdekat. Kemudian, surat tersebut akan dibahas di DPR untuk mendapatkan persetujuannya.

"Masa sidang depannya dapat diproses Perppu itu. Kalau disetujui DPR, Perppu itu langsung jadi UU. Kalau tidak disetujui UU kembali ke UU Nomor 17 Tahun 2013," kata dia.‎

Kemarin, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengumumkan penerbitan Perppu Ormas. ‎Perppu tersebut ditandatangani pada 10 Juli 2017.‎

Wiranto menyatakan, Perppu diterbitkan karena situasi yang mendesak dan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas belum memadai untuk situasi saat ini.‎

‎"Pemerintah memandang perlu mengeluarkan Perppu nomor 2 tahun 2017 ini pada 10 Juli 2017. Artinya sudah dikeluarkan dua hari lalu," ujar Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Rabu (12/7/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perppu Ormas, Tsamara Amany: Tak Perlu Khawatir Berlebihan

Perppu Ormas, Tsamara Amany: Tak Perlu Khawatir Berlebihan

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 12:40 WIB

Perppu Ormas, Pengacara GNPF: Motivasi Penerbitan Harus Dibuka

Perppu Ormas, Pengacara GNPF: Motivasi Penerbitan Harus Dibuka

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 12:27 WIB

PKS Minta Pemerintah Jawab Protes Perppu Ormas

PKS Minta Pemerintah Jawab Protes Perppu Ormas

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 12:02 WIB

Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia

Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 11:10 WIB

Perppu Ormas Ancam Kebebasan Berserikat

Perppu Ormas Ancam Kebebasan Berserikat

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 10:37 WIB

Perppu Ormas, Tito Diskusi dengan Wiranto

Perppu Ormas, Tito Diskusi dengan Wiranto

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 19:34 WIB

Ini Isi Perppu yang Diteken Jokowi Bikin Ormas Ketakutan

Ini Isi Perppu yang Diteken Jokowi Bikin Ormas Ketakutan

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 18:08 WIB

Tokoh FPI: Kalau Dibubarkan, Kita Bisa Bikin Ormas Lagi

Tokoh FPI: Kalau Dibubarkan, Kita Bisa Bikin Ormas Lagi

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 18:04 WIB

Kritik Perppu Ormas, FPI: Pemerintah Jokowi Kalap

Kritik Perppu Ormas, FPI: Pemerintah Jokowi Kalap

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 17:32 WIB

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:13 WIB

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:05 WIB

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

News | Sabtu, 25 April 2026 | 12:03 WIB

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:53 WIB

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB