DPR Terima Surat Pengajuan Perppu Ormas dari Pemerintah

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 13 Juli 2017 | 13:31 WIB
DPR Terima Surat Pengajuan Perppu Ormas dari Pemerintah
Wakil Ketua DPR sekaligus politisi dari Partai Demokrat, Agus Hermanto. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pemerintah sudah mengirimkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

Setelah ini, DPR akan memprosesnya sesuai dengan proses dan mekanisme yang berlaku di DPR.‎

"(Perppu) sudah masuk ke DPR, dan DPR akan memproses sesuai peraturan perundangan," ujar Agus di DPR, Kamis (13/7/2017).



Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini surat pengantar Perppu dari pemerintah pemerintah dibacakan dalam rapat paripurna terdekat. Kemudian, surat tersebut akan dibahas di DPR untuk mendapatkan persetujuannya.

"Masa sidang depannya dapat diproses Perppu itu. Kalau disetujui DPR, Perppu itu langsung jadi UU. Kalau tidak disetujui UU kembali ke UU Nomor 17 Tahun 2013," kata dia.‎

Kemarin, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengumumkan penerbitan Perppu Ormas. ‎Perppu tersebut ditandatangani pada 10 Juli 2017.‎

Wiranto menyatakan, Perppu diterbitkan karena situasi yang mendesak dan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas belum memadai untuk situasi saat ini.‎

‎"Pemerintah memandang perlu mengeluarkan Perppu nomor 2 tahun 2017 ini pada 10 Juli 2017. Artinya sudah dikeluarkan dua hari lalu," ujar Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Rabu (12/7/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perppu Ormas, Tsamara Amany: Tak Perlu Khawatir Berlebihan

Perppu Ormas, Tsamara Amany: Tak Perlu Khawatir Berlebihan

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 12:40 WIB

Perppu Ormas, Pengacara GNPF: Motivasi Penerbitan Harus Dibuka

Perppu Ormas, Pengacara GNPF: Motivasi Penerbitan Harus Dibuka

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 12:27 WIB

PKS Minta Pemerintah Jawab Protes Perppu Ormas

PKS Minta Pemerintah Jawab Protes Perppu Ormas

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 12:02 WIB

Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia

Perppu Ormas Mengancam Hak Asasi Manusia

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 11:10 WIB

Perppu Ormas Ancam Kebebasan Berserikat

Perppu Ormas Ancam Kebebasan Berserikat

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 10:37 WIB

Perppu Ormas, Tito Diskusi dengan Wiranto

Perppu Ormas, Tito Diskusi dengan Wiranto

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 19:34 WIB

Ini Isi Perppu yang Diteken Jokowi Bikin Ormas Ketakutan

Ini Isi Perppu yang Diteken Jokowi Bikin Ormas Ketakutan

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 18:08 WIB

Tokoh FPI: Kalau Dibubarkan, Kita Bisa Bikin Ormas Lagi

Tokoh FPI: Kalau Dibubarkan, Kita Bisa Bikin Ormas Lagi

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 18:04 WIB

Kritik Perppu Ormas, FPI: Pemerintah Jokowi Kalap

Kritik Perppu Ormas, FPI: Pemerintah Jokowi Kalap

News | Rabu, 12 Juli 2017 | 17:32 WIB

Terkini

Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:46 WIB

Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA

Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:37 WIB

Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang

Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:34 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:30 WIB

Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele

Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:27 WIB

96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026

96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:18 WIB

Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?

Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:17 WIB

Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar

Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:15 WIB

9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing

9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:05 WIB

Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas

Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:05 WIB

×