- Edi Purwanto mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggaran tata ruang di kawasan rawan bencana.
- BMKG, BNPB, dan TNI diminta untuk memperkuat koordinasi serta meninggalkan ego sektoral dalam sistem mitigasi bencana yang proaktif.
- Kebijakan mitigasi harus diperkuat melalui tujuh aspek krusial, termasuk pelibatan masyarakat sebagai subjek serta alokasi anggaran yang optimal.
Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, menyoroti lemahnya konsistensi tata ruang yang kerap membiarkan kawasan rawan bencana di Indonesia justru disesaki oleh permukiman penduduk.
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak pemerintah agar bertindak tegas dan tidak lagi berkompromi terkait tata ruang, terutama menghadapi ancaman seperti erupsi gunung api.
“Wilayah-wilayah yang sangat rawan bencana, wilayah-wilayah yang sangat membahayakan, ini harus betul-betul dijaga yang sampai mohon maaf lah dijadikan pemukiman,” ujar Edi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Sebagai gambaran betapa masifnya pergeseran fungsi ruang yang berisiko, Edi juga menyinggung kondisi daerah aliran air saat ini.
“Contoh sebaran sungai yang di seluruh Indonesia itu rata-rata sudah penuh,” kata dia.
Oleh karena itu, Edi meminta pemerintah tidak lagi sekadar berfokus pada respons darurat saat bencana sudah terjadi. Regulasi yang ada, yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2008, harus direalisasikan melalui sistem mitigasi yang proaktif, bukan reaktif.
Ia mengingatkan bahwa pemantauan, peringatan dini, hingga proses evakuasi harus berjalan lancar tanpa menunggu jatuhnya korban.
"Jangan sampai ada mata rantai yang terputus, dari identifikasinya seperti apa, komunikasinya seperti apa, sampai pada keselamatan rakyat. Itu yang paling penting,” kata dia.
Selain masalah tata ruang, Edi juga menggarisbawahi pentingnya kekompakan antarlembaga. Ia menilai, kelemahan dalam koordinasi seringkali justru memperbesar risiko di lapangan.
Lembaga-lembaga seperti BMKG, BNPB, Basarnas, TNI, hingga Polri diminta untuk bekerja di dalam satu sistem yang jelas dan menanggalkan segala bentuk ego sektoral.

Lebih lanjut, Edi menyebutkan ada tujuh aspek krusial yang harus diperkuat oleh pemangku kebijakan. Aspek tersebut meliputi pemantauan dan informasi gunung api, jalur evakuasi dan tempat pengungsian, simulasi berkala, pemetaan kelompok rentan, konsistensi tata ruang, koordinasi antarlembaga, serta pelibatan masyarakat.
Terkait keterlibatan warga, ia menegaskan bahwa masyarakat beserta relawan dan generasi muda harus diposisikan sebagai subjek mitigasi dan kesiapsiagaan, bukan sekadar objek penerima bantuan darurat.
“Bencana ini adalah kerja kita bersama,” ujarnya.
Edi juga mengingatkan pentingnya dukungan anggaran dan keputusan politik yang dialokasikan untuk fase prakabencana. Segala skenario penyelamatan mulai dari evakuasi, logistik, hingga hunian sementara harus sudah terpetakan seiring dengan pendataan jumlah warga di kawasan terdampak.
“Di situlah yang kita harapkan kalimat negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” tutup Edi.