Dalam pengembangan tersebut, ditemukan uang dalam bagasi di sepeda motor Yamaha uang sebesar Rp49.000.000.
"Total Uang tunai yang kita amankan sebesar Rp85.600.000 yang dikumpulkan di hari pertama dan kedua, selain itu dokumen naskah perjanjian hibah. Surat SK Bupati Kapuas tentang penetapan penerima dana khusus untuk PAUD, sebuah sepeda motor dan 4 buah handphone," jelasnya.
Keterangan sementara dari tersangka lanjutnya akan digunakan membeli ATK alat kantor dan sampai saat ini kepolisian terus melakukan pemeriksaan lanjutan yang.
"Apakah ada tersangka baru lainnya, kita tunggu proses pemeriksaan selanjutnya," tutupnya. [Antara]