Polisi Cocokkan DNA Pelaku dengan Jam Tangan di Mobil Hermansyah

Sabtu, 15 Juli 2017 | 17:37 WIB
Polisi Cocokkan DNA Pelaku dengan Jam Tangan di Mobil Hermansyah
Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pakar IT ITB Hermansyah, Edwin Hitipeuw (tengah), diamankan polisi di Polresta Depok, Jawa Barat, Rabu (12/7) dini hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan telah mengambil DNA empat pelaku untuk dicocokan dengan barang bukti berupa jam tangan yang tertinggal di dalam mobil milik korban pembacokan pakar telematika Hermansyah (46).

"Kami sudah ke Laboratorium forensik Mabes Polri, mencocokan barang bukti berupa jam tangan yang tertinggal di mobil korban. Ini masih kami cek DNA nya pelaku yang ada di jam itu. Apakah identik dengan siapa nanti pelakunya. Nanti kami buktikan milik siapa. Jam itu ketinggalan di kendaraan korban. Gelang jam tangannya itu patah, kami akan cari kecocokkannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).

Argo menambahkan untuk barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban, masih dalam pencarian polisi.

"Untuk itu kami masih mencari bukti barang berupa pisau pelaku. Mudah -mudahan dapat perkembangan kira - kira pisau itu ditanam untuk membuang jejak kejahatan pelaku atau dibuang," ujar Argo

Selanjutnya, Argo masih mencari keberadaan seorang perempuan berinisial S. S adalah saksi mata yang disinyalir tahu persis peristiwa penganiayaan Hermansyah yang terjadi di Tol Jagorawi Kilometer 6, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2017) dini hari. Karena S berada di dalam mobil milik para pelaku.

"Kami juga sedang mencari perempuan yang ikut di dalam mobil itu dan pasti dia tahu persis bagaimana kegiatannya dan perjalanan para pelaku. Sampai sekarang masih belum tahu di mana," kata Argo.

Argo menambahkan satu pelaku bernama Domaince, masih terus dilakukan pengejaran. Polisi menduhmga Domaince kabur ke kampung halamannya di Ambon, Maluku.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Edwin Hitipieuw, Lauren Paliyama (31), Erick Birahy (22) dan Richard Patipelu (25).

Dua mobil, Toyota Yaris warna hitam dan Honda City warna Silver yang digunakan pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap Hermansyah dan istrinya juga telah disita polisi.

Saat ini, keempat tersangka kasus pengeroyokan Hermansyah yang berprofesi sebagai penagih utang telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.




Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI