Diungkap Polisi, Ini Tampang 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pejompongan

Bangun Santoso

Rabu, 02 September 2026 | 14:26 WIB
Diungkap Polisi, Ini Tampang 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pejompongan
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Iman Imanudin di Jakarta, Rabu (2/9/2026) menunjukkan dua sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan pedagang kaca di Pejompongan. (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya berhasil mengantongi sketsa wajah dua terduga pelaku pengeroyokan pedagang berinisial BS di Jakarta pada Rabu, 2 September 2026.
  • Sketsa wajah terduga pelaku disusun melalui pemeriksaan empat belas saksi serta analisis digital yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
  • Aparat kepolisian saat ini tengah memburu para terduga pelaku dan menyelidiki dalang di balik kerusuhan pascademonstrasi tersebut.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku telah mendapatkan sketsa wajah dari terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang pedagang kaca dengan inisial BS saat kerusuhan pasca demonstrasi pada Kamis, (27/8/2026) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan, sketsa tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi dan analisis digital.

"Berdasarkan keterangan saksi, didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital, didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut," tutur Iman saat konferensi pers di Jakarta pada Rabu, (2/9/2026).

Kata Iman, terduga pelaku pertama adalah pria yang diperkirakan berusia 30 sampai 40 tahun dengan ciri-ciri bentuk wajah oval, alis tipis, bola mata hitam serta memiliki kulit berwarna kecoklatan.

Untuk terduga pelaku kedua, seorang laki-laki dengan perkiraan usia 30-40 tahun dengan bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal dan memiliki kumis dan janggut.

Iman menegaskan terduga pelaku disangkakan melakukan tindak pidana soal perbuatan yang membahayakan keamanan umum, kebakaran, manipulasi data serta pengeroyokan seperti yang tertuang dalam Pasal 308 KUHP dan atau 309 KUHP dan atau Pasal 262 KUHP serta Pasal 35 juncto 51 ayat 1 dan Pasal 32 juncto 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Selain itu, para terduga juga akan dikenakan pasal mengenai penyalahgunaan senjata tajam juga tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 262 ayat 4 dan atau Pasal 466 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," tambah iman.

Iman memastikan, pihaknya saat ini tengah memproses dugaan tindak pidana itu dengan melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

baca juga

Dia juga mengatakan polisi akan mengungkapkan auktor intelektualis yang diduga menjadi dalan kerusuhan itu.

Dia juga menegaskan para terduga pelaku yang terlibat kerusuhan itu bukan dari massa aksi yang sebelumnya melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI, melainkan datang dari kelompok yang diduga terorganisir.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa keterangan dari 14 saksi terkait prahara pasca demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (27/8/2026) lalu.

Aparat juga telah menetapkan 47 tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan kekerasan dalam pengembangan kasus terbaru. (Reporter: Alif Bintang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Sutrimo Pertanyakan Keberadaan Ponsel dan Hasil Otopsi ke Polisi

Keluarga Sutrimo Pertanyakan Keberadaan Ponsel dan Hasil Otopsi ke Polisi

Video | Rabu, 02 September 2026 | 13:45 WIB

Misteri Kematian Sutrimo: Transfer Rp5 Juta, Ponsel Hilang, dan Jejak Terakhir di Jakarta

Misteri Kematian Sutrimo: Transfer Rp5 Juta, Ponsel Hilang, dan Jejak Terakhir di Jakarta

News | Rabu, 02 September 2026 | 10:56 WIB

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Buntut Kericuhan Aksi 27 Agustus: Polisi Amankan 322 Orang, 45 Ditetapkan Jadi Tersangka

Video | Selasa, 01 September 2026 | 21:10 WIB

Home Industry Narkoba Vape di Tebet Terbongkar! Pelakunya WNA Malaysia

Home Industry Narkoba Vape di Tebet Terbongkar! Pelakunya WNA Malaysia

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:22 WIB

Hercules dan GRIB Jaya Muncul di Tengah Demo Rusuh, Jaga Kondusivitas atau Picu Gesekan?

Hercules dan GRIB Jaya Muncul di Tengah Demo Rusuh, Jaga Kondusivitas atau Picu Gesekan?

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:10 WIB

GRIB Jaya Terseret Kematian Warga di Pejompongan, Puan Maharani: Bila Terbukti Ya Harus Tuntas

GRIB Jaya Terseret Kematian Warga di Pejompongan, Puan Maharani: Bila Terbukti Ya Harus Tuntas

News | Selasa, 01 September 2026 | 14:04 WIB

Terseret Kericuhan Aksi 27 Agustus, Polda Metro Usut Tuntas Isu Hercules

Terseret Kericuhan Aksi 27 Agustus, Polda Metro Usut Tuntas Isu Hercules

Video | Selasa, 01 September 2026 | 12:58 WIB

Terkini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Rupiah Babak Belur! Tembus Level Rp17.624 per Dolar AS Pagi Ini

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:39 WIB

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Serba Salah Jadi Multifandom: Niat Cari Hiburan, Malah Terjebak Perang Antar-Fandom

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:38 WIB

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Pasar Valas Dibayangi Gejolak, September Jadi Bulan Penuh Risiko

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:35 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksi Capai 5,2% pada 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:33 WIB

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

6 Serum Tranexamic Acid untuk Melasma dan PIH, Mulai Rp34 Ribuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil

News | Senin, 14 September 2026 | 10:30 WIB

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

3 Orang Ditembak Mati Jelang Pemilu Perdana di Bangsamoro Filipina

News | Senin, 14 September 2026 | 10:28 WIB

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

8 Lip Balm Berwarna untuk Bibir Hitam, Murah Bikin Tampak Segar Natural

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:25 WIB

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

18 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Senin, 14 September 2026 | 10:24 WIB

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

×