Kantor PPP Diserbu, Kubu Djan Faridz Tempuh Jalur Hukum

Dythia Novianty | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Minggu, 16 Juli 2017 | 14:37 WIB
Kantor PPP Diserbu, Kubu Djan Faridz Tempuh Jalur Hukum
Djan Faridz [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, diserang sekelompok orang. Sekitar 80 orang dikabarkan melakukan penyerangan di kantor yang kini dihuni kubu Djan Faridz, Minggu (16/7/2017) dini hari.

Wakil Ketua Umum DPP PPP, Humphrey R. Djemat mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 2.00 WIB. Dia menduga orang yang melakukan penyerangan bagian dari kubu Romahurmuziy (Romy).

"Penyerbu 50-80 orang, pakai atribut PPP, mereka bilang dari kelompok angkatan muda kabah Romy. Sempat terjadi dorong-dorongan," ujar Humphrey di kantor PPP, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).

Ditambahkannya, sempat terjadi tarik-teriak antara massa diduga kubu Romy dengan petugas keamanan Djan yang berada di luar pagar. Salah satu anggota kubu Djan dikabarkan mengalami luka parah karena kena pukul batu.

"Yang terjadi, mereka teriak-teriak untuk di dalam keluar dengan ancaman bahwa mereka akan masuk ke dalam. Tapi karena yang di dalam bertahan akhirnya mereka melakukan lempar-lemparan batu, ada kaca yang pecah. Kemudian ada yang dekat pagar dipukul pakai batu sehingga terluka," jelas Humphrey.

Tak lama setelah itu, salah satu kader PPP menghubungi polisi. Massa berhasil dibubarkan sekitar pukul 3.00 WIB setelah datang beberapa anggota Brimob.

"Disampaikan ke Kapolsek, Kapolsek turun langsung pasti tanya siapa kalian? Mereka bilang dari pemuda kabah Romahurmuziy," kata dia.

Ia memastikan akan melakukam langkah hukum pada massa yang melakukan penyerangan. Seluruh bukti seperti saksi dan CCTV.

"Lapor kepada pihak kepolisian. Setelah ini kita ajak korban berobat dan visum. Nanti ada bukti juga berupa CCTV dan foto-foto kerusakan. Kita atas saran Pak Kapolsek akan lapor ke Polres dan Polda Metro Jaya," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hukum dan HAM PPP, Triana Dewi Seroja, mencatat kasus penyerangan pada kantor PPP kubu Djan sudah tiga kali terjadi.

"Yang pertama kejadian itu sekitar tahun 2016. Itu ada sekitar 200 orang yang terlihat seperti preman menyerang kantor kita juga. Ada masjid waktu itu dirusak kacanya, dilempar. Penyerangan kedua pada saat pilkada DKI. Sekrang yang ketiga," kata dia.

Menurut Triana, massa mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak.

"Anacaman selalu begitu. Mereka mengancam akan kembali dengan jumlah massa yg lebih banyak. Tapi kita tidak takut," ucap dia.

Untuk diketahui, PPP saat ini memiliki dua kepengurusan. Antara kubu Djan Faridz dengan Romahurmuziy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perppu No. 2, PPP: Solusi Bagi Ormas yang Ancam Kedaulatan Negara

Perppu No. 2, PPP: Solusi Bagi Ormas yang Ancam Kedaulatan Negara

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 18:10 WIB

Romahurmuziy: Putusan MA Akhiri Dualisme PPP

Romahurmuziy: Putusan MA Akhiri Dualisme PPP

News | Sabtu, 17 Juni 2017 | 11:56 WIB

PPP: Pemerintah Harus Panggil Ormas Anti NKRI

PPP: Pemerintah Harus Panggil Ormas Anti NKRI

News | Minggu, 07 Mei 2017 | 05:31 WIB

Terkini

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB