Hizbut Tahrir Dinyatakan Sesat dan Ilegal di Negara-negara Ini

Reza Gunadha

Rabu, 19 Juli 2017 | 15:56 WIB
Hizbut Tahrir Dinyatakan Sesat dan Ilegal di Negara-negara Ini
Rapat akbar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (30/5).

Suara.com - Kiprah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara organisasional di tanah air berakhir. Itu setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengumumkan pencabutan status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), hari ini, Rabu (19/7/2017).

Pencabutan itu adalah tindak  lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang mengantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.

Pemerintah menerbitkan Perppu No 2/2017 itu agar memunyai dasar hukum untuk membubarkan ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

Namun, HTI sudah menyatakan pencabutan badan hukum tersebut adalah bentuk kesewenang-wenangan. Mereka juga menegaskan bakal melakukan perlawanan secara hukum.

Indonesia, sebenarnya bukan negara yang kali pertama melarang “Partai Pembebasan” (arti Hizbut Tahrir) yang dideklarasikan di Palestina pada tahun 1953.

Sebelumnya, sedikitnya 16  negara yang sudah menyatakan HT sebagai organisasi terlarang.

Berikut daftar negara yang melarang Hizbut Tahrir:

Yordania

Tatkala HT baru saja didirikan di Tepi Barat, Palestina, Yordania—yang kala itu berkuasa di daerah tersebut—sudah melarang organisasi tersebut, yakni 22 Maret 1953. Alasannya, HT dinilai mengancam kedaulatan negara.

baca juga

Arab Saudi

Pada tahun yang sama dengan Yordania dan deklarasi HT, Raja Arab Saudi Abdul Aziz bin Abdul Rahman juga melarang organisasi itu eksis di negerinya. Sang raja beralasan, HT menjadi ancaman negara karena kerapkali melontarkan kritik terhadap kerajaan.

Mesir

Hizbut Tahrir sempat berkembang pesat dalam jumlah keanggotaan dan pengaruh politik di Mesir. Namun, seiring dengan gerakan modernisasi dan sekularisasi di Mesir, negara itu melarang keberadaan HT pada tahun 1974. Pasalnya, HT terlibat dalam upaya kudeta pada tahun yang sama.

Suriah

Negara ini melarang keberadaan Hizbut Tahrir melalui kebijakan ekstrayudisial sejak tahun 1999. Namun, ketika gerombolan teroris ISIS dan pemberontak lainnya melakukan perjuangan bersenjata, HTI kembali eksis secara diam-diam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HTI: Inilah Bukti Kedzaliman Pemerintah

HTI: Inilah Bukti Kedzaliman Pemerintah

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:37 WIB

Polisi Siaga Demo Kelompok Pro HTI

Polisi Siaga Demo Kelompok Pro HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:17 WIB

Dicabut Izin Ormas, HTI Akan Melawan Lewat Jalur Hukum

Dicabut Izin Ormas, HTI Akan Melawan Lewat Jalur Hukum

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:59 WIB

MUI Dukung Pemerintah Cabut Izin HTI

MUI Dukung Pemerintah Cabut Izin HTI

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:36 WIB

HTI Bisa Gugat ke Pengadilan Jika Protes Dicabut Izin

HTI Bisa Gugat ke Pengadilan Jika Protes Dicabut Izin

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:14 WIB

Ketua MPR Setuju dengan Pencabutan Izin HTI Lewat Perppu

Ketua MPR Setuju dengan Pencabutan Izin HTI Lewat Perppu

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 13:02 WIB

Izin HTI Dicabut, Ini Kata Menteri Agama

Izin HTI Dicabut, Ini Kata Menteri Agama

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:39 WIB

Wapres JK: Pemerintah Punya Kewenangan Bubarkan Ormas

Wapres JK: Pemerintah Punya Kewenangan Bubarkan Ormas

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:32 WIB

Dicabut Izinnya, HTI di Daerah Masih Beroperasi

Dicabut Izinnya, HTI di Daerah Masih Beroperasi

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:23 WIB

HTI Protes Kemenkumham Cabut Badan Hukumnya

HTI Protes Kemenkumham Cabut Badan Hukumnya

News | Rabu, 19 Juli 2017 | 12:14 WIB

Terkini

Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok

Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:33 WIB

Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian

Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:20 WIB

Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI

Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:19 WIB

Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:12 WIB

Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI

Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:10 WIB

Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?

Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:59 WIB

Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:53 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:42 WIB

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:40 WIB

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:37 WIB

×