Bebas Dari Penjara, Andi Mallarangeng Akan Tulis Buku

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2017 | 22:56 WIB
Bebas Dari Penjara, Andi Mallarangeng Akan Tulis Buku
Mantan Menpora Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor (suara.com/Bowo Raharjo)

Mantan narapidana kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng berencana akan menulis buku tentang gaple, usai dirinya dinyatakan bebas murni pada Rabu.

"Ada buku tentang gaple yang Insya Allah akan saya selesaikan dalam waktu dekat," kata Andi yang ditemui di kantor Bapas Kelas I A Bandung, Jawa Barat, Rabu malam (19/7/2017).

Andi mengatakan, rencana menulis tentang gaple tersebut terinspirasi ketika tengah menjalani masa hukuman empat tahun di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.

"Iya, cuma saya ingin membuatnya lebih ilmiah," kata Andi lagi.

Menurutnya, permainan gaple merupakan salah satu olahraga otak yang populer di masyarakat Indonesia. Namun hingga saat ini belum ada yang menuliskannya.

"Karena gaple tidak ada notasinya. Kalau catur dan bridge ada notasinya, kalau gaple tidak ada notasinya. Jadi belum ada yang nulis karena nggak ada notasinya," kata dia pula.

Ia mengaku ingin menjadi pionir dalam membentuk notasi gaple, agar nantinya permainan ini bisa direkonstruksi ulang, bahkan menjadi bahan analisis.

"Saya menciptakan notasi, kemudian permainan gaple bisa dianalisis bahkan bisa dipikir-pikir. Pada media yang mau saya menjadi kolumnis gaple secara berkala, saya siap jadi kolumnis gaple," katanya lagi.

Baca Juga: Andi Mallarangeng Hari Ini Resmi Bebas Murni

Sebelumnya, Andi Mallarangeng ditetapkan bebas murni pada Rabu, setelah sebelumnya mendapat massa cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan sejak bulan April 2017.

Andi datang ke kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I A Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung bersama istrinya, untuk mengurus surat pengakhiran massa CMB sekitar pukul 21.00 WIB.

Andi Mallarangeng divonis empat tahun penjaea serta denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 2014.

Ia terbukti telah melakukan korupsi sebesar Rp2 miliar dan 550.000 dolar AS dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI