Terbukti Korupsi, Choel Mallarangeng Divonis 3,5 Tahun Penjara

Reza Gunadha

Kamis, 06 Juli 2017 | 16:56 WIB
Terbukti Korupsi, Choel Mallarangeng Divonis 3,5 Tahun Penjara
Sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/5).

Suara.com - Andi Zulkarnaen Anwar Mallarangeng alias Choel Mallarangeng divonis 3,5 tahun penjara, ditambah denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan, dalam perkara korupsi proyek Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (6/7/2017).

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Choel divonis 5 tahun penjara, plus denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Choel dinilai KPK bersalah melakukan korupsi sehingga memperkaya kakaknya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebanyak Rp2 miliar dan USD550 ribu dari proyek Hambalang.

Sementara oleh hakim, Choel terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan kedua dari pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Majelis hakim yang terdiri atas Baslin Sinaga, Mas'ud, Haryono, Ugo dan Titik menyatakan, terdakwa sudah mengembalikan seluruh uang yang diterimanya yaitu 550 ribu dolar AS dan Rp2 miliar.

"Choel menerima dari Wafid Muharram an Deddy Kusdinar sebesar USD550 ribu atau setara Rp5 miliar, dan Rp2 miliar dari Herman Prananto selaku Komisaris PT Global Daya Manunggal serta Neny Meilena Rusli selaku Dirut PT Globay Daya Manunggal. Karena uang sudah dikembalikan, maka terdakwa tidak lagi dibebani uang pengganti sebagaimana pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor," tambah Baslin Sinaga.

Hakim juga tidak meluluskan permohonan penasihat hukum terdakwa agar mengusut mantan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram.

 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Plonco di Rutan Guntur, Banyak Tahanan KPK Tak Hapal Pancasila

Plonco di Rutan Guntur, Banyak Tahanan KPK Tak Hapal Pancasila

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 19:36 WIB

Tuntutan 5 Tahun untuk Choel Mallarangeng

Tuntutan 5 Tahun untuk Choel Mallarangeng

Foto | Kamis, 08 Juni 2017 | 10:24 WIB

Choel Mallarangeng Dituntut Lima Tahun Penjara

Choel Mallarangeng Dituntut Lima Tahun Penjara

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 23:25 WIB

Nazaruddin Jadi Saksi di Sidang Choel Mallarangeng

Nazaruddin Jadi Saksi di Sidang Choel Mallarangeng

Foto | Senin, 29 Mei 2017 | 17:00 WIB

Nangis di Sidang, Angelina Sondakh: Anda Tak Pernah Dipenjara Sih

Nangis di Sidang, Angelina Sondakh: Anda Tak Pernah Dipenjara Sih

News | Senin, 22 Mei 2017 | 16:18 WIB

Orangnya SBY Bebas dari Sukamiskin, Tapi Masih Wajib Lapor

Orangnya SBY Bebas dari Sukamiskin, Tapi Masih Wajib Lapor

News | Jum'at, 21 April 2017 | 20:00 WIB

Kasus  Hambalang, Choel Mallarangeng Menyesal dan Minta Maaf

Kasus Hambalang, Choel Mallarangeng Menyesal dan Minta Maaf

News | Senin, 10 April 2017 | 17:12 WIB

Choel Mallarangeng Didakwa Terima Suap Rp4 Miliar dan USD550 Ribu

Choel Mallarangeng Didakwa Terima Suap Rp4 Miliar dan USD550 Ribu

News | Senin, 10 April 2017 | 16:23 WIB

Sidang Perdana Choel Mallarangeng

Sidang Perdana Choel Mallarangeng

Foto | Senin, 10 April 2017 | 14:04 WIB

Hambalang Mangkrak Era SBY, Choel Ingin Kasus Ini Cepat Berlalu

Hambalang Mangkrak Era SBY, Choel Ingin Kasus Ini Cepat Berlalu

News | Senin, 06 Februari 2017 | 17:53 WIB

Terkini

Prediksi Liverpool vs Manchester City: Duel di Tengah Bayang-Bayang Kontroversi

Prediksi Liverpool vs Manchester City: Duel di Tengah Bayang-Bayang Kontroversi

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:36 WIB

Idaman Banget! Ini 3 Zodiak Cowok Paling Green Flag dalam Hubungan

Idaman Banget! Ini 3 Zodiak Cowok Paling Green Flag dalam Hubungan

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Bebas Jerawat! 4 Micellar Water PHA Angkat Kotoran dan Eksfoliasi Ringan

Bebas Jerawat! 4 Micellar Water PHA Angkat Kotoran dan Eksfoliasi Ringan

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Sumsel United Hajar Persiku 5-1, M Nasuha Justru Soroti Kekurangan Tim

Sumsel United Hajar Persiku 5-1, M Nasuha Justru Soroti Kekurangan Tim

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Agresif Garap Pasar EV, iCAR Jadikan Yogyakarta Titik Strategis Ekspansi Dealer Baru

Agresif Garap Pasar EV, iCAR Jadikan Yogyakarta Titik Strategis Ekspansi Dealer Baru

Otomotif | Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:47 WIB

5 Produk Viva untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Harganya Tak Sampai Rp35 Ribu

5 Produk Viva untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Harganya Tak Sampai Rp35 Ribu

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Shio Terbanyak di Indonesia Apa? Ini yang Paling Produktif Menurut Dukcapil

Shio Terbanyak di Indonesia Apa? Ini yang Paling Produktif Menurut Dukcapil

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:42 WIB

Sekolah Rakyat Terus Berbenah, Perlindungan Siswa Jadi Fokus Utama

Sekolah Rakyat Terus Berbenah, Perlindungan Siswa Jadi Fokus Utama

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:40 WIB

4 Skincare yang Sebaiknya Disimpan di Kulkas: Kandungan Terjaga dan Bikin Kulit Lebih Segar

4 Skincare yang Sebaiknya Disimpan di Kulkas: Kandungan Terjaga dan Bikin Kulit Lebih Segar

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Bebas Perundungan, Penanganan Siswa Utamakan Rehabilitasi

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Bebas Perundungan, Penanganan Siswa Utamakan Rehabilitasi

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:34 WIB

×