Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, semakin gencar ‘menyerang’ anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, ‘serangan’ tersebut juga dilancarkan melalui media sosial Twitter.
Termutakhir, Rabu (19/7/2017) malam, Fahri melalui akun terverifikasi @FahriHamzah memberikan surat terbuka untuk Ketua KPK Agus Rahardjo yang ia tuduh terlibat dalam kasus patgulipat lelang Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berikut surat terbuka Fahri tersebut:
Malam Pak Agus Raharjo, Ketua @KPK_RI yang saya hormati. Semoga bapak tetap bisa istirahat saat kesibukan memuncak.
Malam ini saya ingin mengetuk kejujuran hati bapak. Sebab @KPK_RI yang bapak pimpin punya semboyan #BeraniJujurHebat.
Jujurlah bapak kepada bangsa ini. Apakah betul, bapak terlibat dalam #KasusEKTP yang katanya mega korupsi itu?
Sebab, kalau bapak terlibat dalam #KasusEKTP ini, maka tentu bapak tidak pantas lagi memimpin KPK. Bapak punya conflict of interest (konflik kepentingan).
Saya coba membaca biodata bapak dan jabatan bapak saat skandal ini terjadi, rasanya perlu penjelas. #KasusEKTP
Baca Juga: Tak Sengaja, PM Israel Akui Puluhan Kali Serang Suriah
Bapak menjadi ketua KPK sejak 21 Desember 2015, tapi bapak ternyata adalah pendiri dan kepala LKPP sejak tahun 2010.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah bertanggung jawab kepada presiden. #KasusEKTP
Dan saat bapak memimpin sejak 2010 lah #KasusEKTP ini terjadi. Padahal bapak bertugas mendesain sistem pengadaan.
Saya telah membaca lebih dalam #KasusEKTP ini. Alhamdulillah saya punya akses data yang cukup luas.
Dalam dakwaan yang dibuat @KPK_RI peran bapak seolah tidak nampak sama sekali. Bagaimana bisa? Bapak penanggungjawab kan?
Sekarang, Karena keterangan Mendagri tentang bapak tidak disebut dalam dakwaan @KPK_RI yang sekarang bapak pimpin, saya mau bertanya: