- Fraksi PKB memetakan isu krusial revisi UU Pemilu terkait ambang batas, daerah pemilihan, serta sistem pemilu serentak.
- Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid menyatakan partainya masih melakukan kajian mendalam sebelum menentukan sikap resmi mengenai revisi tersebut.
- PKB mendorong pemberantasan politik uang dalam revisi UU Pemilu guna meningkatkan integritas dan transparansi seluruh proses demokrasi Indonesia.
Suara.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai memetakan sejumlah isu krusial yang akan menjadi fokus dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
Mulai dari ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), penataan daerah pemilihan (dapil), hingga upaya memberantas politik uang disebut masuk dalam daftar pembahasan.
Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan partainya masih melakukan kajian mendalam sebelum mengambil sikap resmi terkait revisi UU Pemilu yang hingga kini belum mulai dibahas di Komisi II DPR RI.
Menurut Jazilul, revisi UU Pemilu bukan perkara sederhana karena menyangkut banyak aspek yang harus diselaraskan dalam satu sistem demokrasi.
"Kami akan mengambil sikap terkait beberapa hal krusial, mulai dari presidential threshold, parliamentary threshold, penataan daerah pemilihan (dapil), hingga teknis pemilu serentak," ujar pria yang akrab disapa Gus Jazil itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
![Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/18/39823-jazilul-fawaid.jpg)
PKB juga menyatakan tidak mempermasalahkan apabila RUU Pemilu nantinya diajukan sebagai usul inisiatif pemerintah.
Menurut Jazilul, skema tersebut justru dapat mempercepat proses sinkronisasi pembahasan melalui Daftar Inventaris Masalah (DIM).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kecepatan pembahasan bukan tujuan utama. Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan hasil revisi benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan prinsip demokrasi.
"Ada baiknya dari pemerintah untuk mempercepat, namun cepat atau lambat itu bukan substansi. Substansinya adalah produknya betul-betul menyerap aspirasi dan sesuai kaidah demokratis," jelasnya.
Selain soal sistem pemilu, Jazilul menilai persoalan politik uang harus menjadi perhatian serius dalam revisi mendatang.
Ia menyoroti praktik money politics yang dinilai masih menjadi persoalan laten dalam setiap kontestasi politik di Indonesia.
Karena itu, PKB mendorong lahirnya formulasi baru yang dapat memperkuat transparansi dan integritas pemilu, baik melalui penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu maupun pemanfaatan teknologi.
"Masukan masyarakat sangat diperlukan, misalnya apakah penguatan ada di Bawaslu, KPU, atau modelnya dengan pemilihan elektronik (e-voting). Masih ada waktu untuk mencari masukan terbaik," pungkasnya.