DPR: Pasar Terkait Makar Tidak Multi Tafsir

Ardi Mandiri

Selasa, 25 Juli 2017 | 05:12 WIB
DPR: Pasar Terkait Makar Tidak Multi Tafsir
Ilustrasi DPR

Suara.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diwakili oleh anggotanya Adies Kadir, berpendapat bahwa pasal-pasal terkait makar yang dimohonkan untuk diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bersifat multi tafsir.

"Ketentuan pasal-pasal a quo telah jelas dan tidak bersifat multi tafsir," ujar Adies ketika memberikan keterangan mewakili DPR di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin.

Adies kemudian menyebutkan bahwa Para Pemohon dari uji materi atas pasal makar, masih dapat menjalankan kewenangan konstitusionalnya untuk menjalankan tugas dan perannya untuk mendorong perlindungan, pemajuan, pemenuhan hak asasi manusia, keadilan dalam hukum pidana di Indonesia.

Lebih lanjut Adies menyebabkan bahwa tidak diuraikannya penjelasan terhadap unsur-unsur makar, tidak mengurangi substansi makar yang pada intinya merupakan bagian dari delik-delik terhadap keamanan negara, makar terhadap negara, dan bentuk pemerintahan negara merupakan tindak pidana yang berbahaya, yang mengancam kelestarian bangsa dan negara Indonesia.

DPR melalui Adies juga berpendapat upaya menggulingkan Pemerintah tak selalu diwujudkan dalam perbuatan mengangkat senjata atau tindak kekerasan, namun penggulingan tersebut dapat juga dilakukan melalui hasutan.

"Artinya ketentuan tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi negara, sehingga makar dalam konteks tersebut dimaknai secara luas," tegasnya.

Perkara dalam sidang uji materi ini diajukan oleh dua permohonan yakni permohonan dengan Nomor 7/PUU-XV/2017 dan Nomor 28/PUU-XIV/2017.

Permohonan Nomor 28/PUU-XV/2017 adalah Hans Wilson Wader, Meki Elosak, Jemi Yermias Kapanai, dan Pastor John Jonga, serta Yayasan Satu Keadilan dan Gereja Kemah Injil di Papua yang memohon uji materi Pasal 104, serta Pasal 106 hingga Pasal 110 KUHP.

Menurut Pemohon, ketentuan mengatur soal makar tersebut digunakan Pemerintah untuk mengkriminalisasi Pemohon serta telah merugikan hak konstitusional Pemohon selaku warga negara.

Sementara perkara Nomor 7/PUU-XV/2017 diajukan oleh LSM Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang mengajukan uji materi untuk Pasal 87, Pasal 104, Pasal 106, Pasal 107, Pasal 139a, Pasal 139b, dan Pasal 140 KUHP.

Mereka memandang tak ada kejelasan definisi kata aanslag yang diartikan sebagai makar. Padahal makar berasal dari Bahasa Arab, sementara aanslag berasal dari Bahasa Belanda yang diartikan sebagai serangan.

Hal tersebut menurut mereka mengaburkan makna dasar dari kata aanslag. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDI Perjuangan Bandingkan antara Kasus Kaesang dan Rizieq

PDI Perjuangan Bandingkan antara Kasus Kaesang dan Rizieq

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 11:45 WIB

Komnas HAM Minta Pemerintah Tutup Kasus Rizieq Shihab

Komnas HAM Minta Pemerintah Tutup Kasus Rizieq Shihab

News | Jum'at, 09 Juni 2017 | 12:58 WIB

Berkas Perkara Al Khaththath cs Dikirim ke Kejati Jakarta

Berkas Perkara Al Khaththath cs Dikirim ke Kejati Jakarta

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 18:34 WIB

Komisi Dakwah MUI Bantah Tuduhan Makar Pada Aksi Bela Islam

Komisi Dakwah MUI Bantah Tuduhan Makar Pada Aksi Bela Islam

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 15:09 WIB

Ekonomi Stabil, Gerindra Ragu Ada Rencana Makar Pada Jokowi

Ekonomi Stabil, Gerindra Ragu Ada Rencana Makar Pada Jokowi

News | Senin, 08 Mei 2017 | 01:48 WIB

Gerindra Anggap Mustahil Umat Islam Lengserkan Presiden Jokowi

Gerindra Anggap Mustahil Umat Islam Lengserkan Presiden Jokowi

News | Sabtu, 29 April 2017 | 10:30 WIB

Gerindra: Analisis Allan Nairn Itu Ngaco!

Gerindra: Analisis Allan Nairn Itu Ngaco!

News | Sabtu, 29 April 2017 | 10:13 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Hary Tanoe Cabut Laporan Tirto.id

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Hary Tanoe Cabut Laporan Tirto.id

News | Sabtu, 29 April 2017 | 08:37 WIB

AJI Jakarta Kecam Pelaporan Tirto.id Oleh Harry Tanoe ke Polisi

AJI Jakarta Kecam Pelaporan Tirto.id Oleh Harry Tanoe ke Polisi

News | Jum'at, 28 April 2017 | 06:33 WIB

Terkini

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026

Persija Kalahkan Arema FC 3-1, Macan Kemayoran Finis Ketiga di Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:03 WIB

Ular Sering Muncul, Warga Menteng Jaya Minta KAI Bersihkan Lahan yang Terbengkalai

Ular Sering Muncul, Warga Menteng Jaya Minta KAI Bersihkan Lahan yang Terbengkalai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:03 WIB

5 Mesin Cuci Front Loading yang Hemat Listrik dan Awet untuk Rumah Tangga

5 Mesin Cuci Front Loading yang Hemat Listrik dan Awet untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Dear Muslim Child: Buku Inspiratif untuk Tumbuhkan Percaya Diri Anak Muslim

Dear Muslim Child: Buku Inspiratif untuk Tumbuhkan Percaya Diri Anak Muslim

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI

Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:49 WIB

×