Kakek Ini Simpan 1.030 Butir Zenith Diringkus Polisi

Dythia Novianty

Selasa, 25 Juli 2017 | 06:28 WIB
Kakek Ini Simpan 1.030 Butir Zenith Diringkus Polisi
Ilustrasi narkoba. [shutterstock]

Suara.com - Polisi dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang kakek karena mengedarkan obat daftar G merk Carnophen atau Zenith serta menyita 1.O3O butir zenith yang disimpan di dalam rumahnya.

"Tersangka Hambri alias Kai alias Kakek (58) ditangkap pada Senin (24/7) sekitar pukul 18.00 WITA di rumahnya," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Selasa (25/7/2017).

Dia mengatakan, gerak-gerik sang kakek sudah diintai petugas setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi obat Zenith di sekitar tempat tinggalnya.

Saat melakukan penyergapan, anggota pun langsung menciduk tersangka di rumahnya di Jalan Banyiur Dalam No 13 RT 40 RW 01, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Tersangka tertangkap tangan pada saat mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar oleh petugas. Selain barang bukti obat Zenith, turut disita uang tunai sebesar Rp55.000 yang diduga hasil penjualan pil yang dikenal dengan sebut pil "jin" itu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 (1) Undang-Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Dikatakannya, Carnophen dari Zenith Pharmeceuticals mengandung Karisoprodol yaitu suatu relaksan otot untuk menangani nyeri otot yang akut.

Metabolit dari Karisoprodol yaitu Meprobamate merupakan depresan sistem saraf pusat dan digunakan untuk menangani gejala gangguan cemas.

Jika obat tersebut dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan efek memabukan, menyebabkan ketidaksadaran, menimbulkan perasaan senang yang berlebihan bagi pemakainya (euphoria) seperti halnya yang ditemukan dalam penggunaan narkoba.

baca juga

Ketergantungan baik fisiologis maupun psikologis bisa terjadi setelah beberapa bulan mengonsumsi obat ini secara terus menerus. Biasanya si pengguna akan merasakan ketidaktenangan pada saat tidak mengkonsumsinya dan obat ini sangat berbahaya.

"Kami ingatkan agar masyarakar jangan pernah mengkonsumsi obat tersebut apabila tidak ingin menyesal dikemudian hari, dan bagi mengedar apabila tertangkap langsung ditindak tegas," tegasnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi: Permintaan Narkoba di Indonesia Masih Tinggi

Polisi: Permintaan Narkoba di Indonesia Masih Tinggi

News | Senin, 24 Juli 2017 | 16:37 WIB

Tanpa Perintah Kapolri, Polisi Bisa Tembak Bandar Narkoba

Tanpa Perintah Kapolri, Polisi Bisa Tembak Bandar Narkoba

News | Senin, 24 Juli 2017 | 13:24 WIB

Pretty di Pusaran Narkoba Artis, Polisi Kejar Alvin

Pretty di Pusaran Narkoba Artis, Polisi Kejar Alvin

News | Minggu, 23 Juli 2017 | 18:07 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB