Untuk diketahui, Presiden Jokowi memberikan perintah tersebut saat berpidato dalam acara Rapat Kerja Nasional Partai Persatuan Pembangunan di Ancol, Jakarta, Jumat (21/7) pekan lalu.
“Tegaskan saja, terutama pengedar narkoba asing yang masuk, kemudian sedikit melawan. Sudah, langsung tembak saja. Jangan diberi ampun, karena kita betul-betul darurat narkoba,” tegas Jokowi.
Perintahnya itu merupakan respons setelah aparat kepolisian menyingkap kasus penyelundupan 1 ton narkoba jenis sabu dari Taiwan.