Ketiga tersangka dijerat Pasal 263 dan atau Pasal 264 danatau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Polisi Temukan Catatan Kriminal Tersangka Pemalsu Surat Jokowi
Selasa, 25 Juli 2017 | 16:57 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ini Pesan Jokowi Kepada Empat Penerima Adhi Makayasa
25 Juli 2017 | 15:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI