Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengeluarkan Sertifikat Layak Fungsi jalan layang Transjakarta koridor 13 rute Ciledug-Tendean.
SLF diberikan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Jumat 28 Juli, saat pemerintah DKI melakukan open traffic Simpang Susun Semanggi.
Humas PT. Transportasi Jakarta Wibowo mengatakan pihak manajemen akan lebih dahulu mempelajari SLF yang baru dikeluarkan dua hari lalu. Wibowo belum tahu apakah akan melakukan uji coba dengan penumpang lebih dahulu atau tidak sebelum nantinya diresmikan.
"Uji coba dengan penumpang belum diputuskan," kata Wibowo kepada Suara.com, Minggu (30/7/2017).
Wibowo menerangkan, SLF koridor 13 saat ini ada di Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Nantinya Bina Marga akan menyerahkannya ke Transjakarta.
Jalan layang Transjakarta memiliki panjang 9,3 kilometer. Menurut Wibowo, jalan layang untuk Transjakarta baru kali perdana mendapatkan SLF. Meski begitu, ia memastikan pengoperasian koridor 13 Transjakarta tetap pada HUT ke-72 Republik Indonesia, 17 Agustus.
"Tetap 17 Agustus untuk peresmian pengoperasian," kata dia.
Sebelumnya, PT. Transjakarta telah melakukan uji coba koridor 13 pada 8 Mei sampai dengan 22 Juni 2017. Saat itu, Transjakarta belum memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat karena uji coba khusus untuk mempersiap pengemudi membawa bus di jalan tersebut.
Baca Juga: Pencuri Bus Feeder Transjakarta Ditinggal Pergi Istri