Tertibkan PKL, ke Depan Satpol PP Akan Didampingi Dinas KUMKMP

Arsito Hidayatullah | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 04 Agustus 2017 | 21:51 WIB
Tertibkan PKL, ke Depan Satpol PP Akan Didampingi Dinas KUMKMP
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, saat di Balai Kota DKI, Jumat (4/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pihaknya akan mendampingi anggota Satpol PP saat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di trotoar.

Hal ini dilakukan setelah anggota satpol PP menertibkan PKL di trotoar Balai Pustaka, Jakarta Timur. Masalahnya, mereka itu ternyata merupakan pedagang binaan Dinas KUMKMP yang berjualan di lokasi sementara (loksem).

"Saya kan punya Satpel (satuan pelaksana). Satpel itu kan ada di tingkat kecamatan. Jadi nanti mereka mendampingi Satpol PP buat penataan. Jadi jangan asal main hajar saja," ujar Irwandi, saat ditemui wartawan di GOR Soemantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Saat petugas Satpol PP menertibkan loksem PKL di kawasan Balai Pustaka, Irwandi mengaku kesal. Sebab menurutnya, pedagang di sana merupakan salah satu ikon di Jakarta Timur.

"Kemarin itu pedagang gerobak yang diangkut. Nggak ada pembongkaran. Itu adalah orang pedagang tambahan, jadi ada loksem dia tempel. Cuma maksud saya, jangan diangkut. PKL itu harus dibina, nggak perlu dibersihin," kata Irwandi lagi.

Ditemui terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengatakan, penertiban yang dilakukan anggota Satpol PP merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar. Soal kasus di Balai Pustaka, dia menegaskan tidak tahu jika PKL yang ditertibkan ternyata binaan Dinas KUMKMP.

"UMKM kan melakukan pembinaan terhadap PKL, mestinya dia tempel dong tim Bulan Tertib Trotoar. Dia (perwakilan Dinas KUMKMP) harus ada di sini dong saat penertiban. Ya, kalau nggak ikut terserah, kan Satpol nggak tahu datanya," kata Yani di Balai Kota.

Yani menegaskan, anggotanya tidak akan menertibkan PKL binaan Dinas KUMKMP, meski barang dagangannya memakan sebagian trotoar.

"Sepanjang trotoar itu masih ada ruang untuk pejalan kaki yang bisa, kemudian bisa usaha lebar dan dibina oleh UKM, monggo. Tapi kalau dia liar, ya kena Perda 8/2007 dong," ucap dia.

Ke depannya, Yani berharap penertiban yang dilakukan Satpol PP didampingi perwakilan Dinas KUMKMP, sehingga tidak lagi sampai terjadi kesalahpahaman.

"Jangan pas disikat baru ngeluh, nggak boleh. Jadi di Ingub itu sudah ada 18 SKPD dan 5 wali kota. Ayo kita padukan," kata Yani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinas Koperasi DKI Protes Cara Sapol PP Tertibkan PKL di Trotoar

Dinas Koperasi DKI Protes Cara Sapol PP Tertibkan PKL di Trotoar

News | Jum'at, 04 Agustus 2017 | 15:13 WIB

Nyaris Ditabrak Pemotor, Sandiaga Uno Minta Ini ke Polisi

Nyaris Ditabrak Pemotor, Sandiaga Uno Minta Ini ke Polisi

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 14:42 WIB

Penertiban Pedagang Kaki Lima

Penertiban Pedagang Kaki Lima

Foto | Rabu, 02 Agustus 2017 | 14:28 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB