Banyak Warga Halmahera Utara Simpan Senjata Api di Rumah

Tomi Tresnady

Sabtu, 05 Agustus 2017 | 07:38 WIB
Banyak Warga Halmahera Utara Simpan Senjata Api di Rumah
Ilustrasi senjata api. [pixabay]

Suara.com - Satuan Tugas Operasi Teritorial TNI dari Kodim 1508/Tobelo mengamankan tiga pucuk senjata ilegal dari warga masyarakat di Galela Selatan, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut).

Dandim 1508/Tobelo Letkol Arh Herwin BS menyatakan, kegiatan Opster yang dilaksanakan di wilayah Halut selama dua bulan tersebut tidak hanya menyasar pembangunan fisik maupun non fisik, tetapi mempunyai tugas lain seperti melakukan penggalangan peredaran senjata api ilegal di masyarakat.

Disebutkan, Serka Sainal Abidin, anggota Kodim 1508/Tobelo yang tergabung dalam Satgas Opster TNI 2017, selama Opster berlangsung di wilayah Halut secara kontinyu melaksanakan pendekatan ke masyarakat di daerah sasaran operasi.

Dari hasil pendekatan, diperoleh informasi tentang keberadaan senjata api di tangan masyarakat, kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan komunikasi secara intensif sehingga masyarakat tersebut secara sukarela mau menyerahkan senjata api yang selama ini disimpan di rumah.

"Dari hasil penyerahan tersebut diperoleh tiga pucuk senjata rakitan laras panjang dan 40 butir munisi kaliber 12,7 mm selanjutnya senjata tersebut diamankan di Makodim 1508/Tobelo," katanya.

Sebelumnya, Prajurit jajaran Kodim 1501/Ternate juga mengamankan tujuh pucuk senjata api organik dan rakitan yang diserahkan masyarakat Halmahera Barat.

Komandan Kodim 1501/Ternate Letkol Inf Abd Razak Rangkuti mengatakan, anggotanya telah menerima penyerahan senjata api organik dan rakitan dari wilayah Halbar dan saat ini telah diamankan di Makodim 1501/Ternate untuk kemudian dititipkan ke Gudang Detasemen Peralatan.

Bahkan, perolehan senjata tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas situasi yang semakin kondusif sehingga mereka dengan sukarela menyerahkan senjata tersebut.

Menurut dia, anggotanya Serma Hendri Nardi Wibowo dan Serka Munawar yang berhasil melakukan penggalangan terhadap masyarakat sehingga secara sukarela mau menyerahkan senjata yang dikuasai oleh masyarakat.

baca juga

Rinciannya adalah 1 pucuk senjata api organik jenis Heavy Gun (SMB) pabrikan Jepang Serial Number 1874.8618.8 masih aktif, empat pucuk senjata api rakitan laras panjang, dua pucuk senjata api rakitan beserta 12 butir amunisi kaliber 12,7 mm, kal. 5.56 mm dan kal. 9 mm. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peredaran Senjata Api Ilegal Marak di Mesuji

Peredaran Senjata Api Ilegal Marak di Mesuji

News | Kamis, 03 Agustus 2017 | 08:02 WIB

Polisi Tangkap 2 Orang Pemilik Senjata Api di Cideng

Polisi Tangkap 2 Orang Pemilik Senjata Api di Cideng

News | Senin, 03 April 2017 | 11:09 WIB

Cara Kodim 0909 Memburu Senjata Api Rakitan di Kampung-kampung

Cara Kodim 0909 Memburu Senjata Api Rakitan di Kampung-kampung

News | Rabu, 14 September 2016 | 11:38 WIB

DPR AS Memanas, Demokrat Gelar Aksi Duduk Tuntut UU Senjata Api

DPR AS Memanas, Demokrat Gelar Aksi Duduk Tuntut UU Senjata Api

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 20:23 WIB

Curanmor Bersenjata Api Kembali Terjadi Di Cilincing

Curanmor Bersenjata Api Kembali Terjadi Di Cilincing

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 12:58 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×