Bareskrim berhasil menyita barang bukti berupa 18 Paspor, 2 buku tabungan, 1 bandel catatan keuangan, 1 buah buku kecil merk mirage batik warna coklat yang berisi catatan keuangan, dan satu bendel formulir Housemaid Application dan tiga telepon seluler.
"Terkait jaringan Suriah Satgas TPPO Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan D7 PDRM untuk mengembangkan kasus terhadap tersangka Padi warga negara Irak yang tinggal di Malaysia, dan jaringan TPPO yang menampung dan mengirim TKI ke Timur Tengah," tandasnya.