Djarot Usulkan 3 Raperda Agar Pasar di Jakarta Tidak Sepi

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 10 Agustus 2017 | 20:23 WIB
Djarot Usulkan 3 Raperda Agar Pasar di Jakarta Tidak Sepi
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menghadiri acara Halal Bihalal Paguyuban Werdatama Jaya atau pensiunan PNS DKI di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan sebanyak 3 rancangan peraturan daerah. Ini dilakukan agar pasar di Jakarta tidak sepi pembeli.

Pertama Raperda tentang Perpasaran. Kedua, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya, dan yang ke tiga Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.

Gubernur Jakarta Djarpt Saiful Hidayat telah menyampaikan pokok-pokok materi ketiga raperda tersebut di dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Menurut Djarot, ketiga raperda tersebut diusulkan eksekutif setelah melihat perkembangan perdagangan dan prilaku masyarakat, serta persaingan dagang di Ibu Kota yang sudah semakin cepat.

"Makanya harus segera diantisipasi dengan tiga raperda ini. Terutama tentang penataan perpasaran. Kita sedang alami liberalisasi ekonomi. Kalau ini dibiarkan betul maka akan terjadi persaingan yang tidak sehat antara yang besar dengan yang kecil serta menengah," kata Djarot.

Menurut Djarot, perkembangan dan fenomena pasar modern di Jakarta, baik tingkatan minimarket, supermarket maupun hypermarket telah membawa dampak yang begitu besar terhadap masyarakat, baik dari sisi sosial maupun ekonomi.

Perkembangan pembangunan dan pendirian pasar modem juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap eksistensi dan keberlangsungan pasar tradisional dan toko kelontong yang umumnya diisi oleh para pedagang kecil dan pedagang menengah.

Dengan pertumbuhan dan perkembangan pasar modern saat ini, kata Djarot, perlu diantisipasi, ditata, dan dibina agar pedagang kecil, pedagang menengah, koperasi dan pasar-pasar tradisional dapat tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan pedagang pasar modern, untuk mengisi peluang usaha secara terbuka dan adil. Penataan dan pembinaan ini diharapkan dapat mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat antar pelaku usaha di pasar.

"Maka perhatian pemerintah untuk mengangkat yang kecil-kecil ini agar setara dan bersaing sehat dengan yang besar. Sehingga, dua-duanya bisa berdampingan," kata Djarot.

Terhadap permasalahan dan perkembangan pasar modern, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, sebagai respon dan bentuk tanggung jawab pemerintah selaku regulator dalam pembangunan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Djarot mengatakan harus adanya payung hukum baru yang akan menggantikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta di Provinsi DKI Jakarta.

Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya

Perusahaan Daerah Pasar Jaya Provinsi DKI Jakarta, merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berdiri sejak tahun 1966. Pada awal pendiriannya, PD Pasar Jaya bertugas melakukan usaha pengurusan pasar dan fasilitas perpasaran lainnya, dalam rangka pengembangan Daerah, serta menunjang Perekonomian Daerah, sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Daerah.

Pada perkembangannya, dengan tantangan Kota Jakarta yang semakin berat, serta perubahan arahan kebijakan perdagangan dan perpasaran, baik yang mengatur kelembagaan sebagai BUMD maupun pengurusan pasar dan perdagangan, PD Pasar Jaya perlu menyesuaikan diri dengan melakukan reorganisasi dan revitalisasi usaha.

"Dengan adanya tantangan yang demikian luar biasa makanya perlu ditata ulang baik dari sisi struktur organisasi, fungsi. Serta dalam rangka meningkatkan profesionalitas dari perusahaan," kata Djarot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peringatan! 3 Bulan Tak Bayar Sewa, Penghuni Rusunawa Diusir

Peringatan! 3 Bulan Tak Bayar Sewa, Penghuni Rusunawa Diusir

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 11:17 WIB

Tarif Parkir DKI akan Naik, Ini Saran Djarot ke Pemilik Kendaraan

Tarif Parkir DKI akan Naik, Ini Saran Djarot ke Pemilik Kendaraan

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 10:49 WIB

Naikkan Pajak Bea Balik Nama, Cara DKI Batasi Kendaraan Bermotor

Naikkan Pajak Bea Balik Nama, Cara DKI Batasi Kendaraan Bermotor

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 19:14 WIB

Simpang Susun Semanggi Akan Disediakan Tempat Graffiti

Simpang Susun Semanggi Akan Disediakan Tempat Graffiti

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 18:58 WIB

Djarot Minta Warga Jakarta Tak Menerus Kritik soal Kemacetan

Djarot Minta Warga Jakarta Tak Menerus Kritik soal Kemacetan

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 16:51 WIB

Djarot Mengelak Diskriminasi ke Sepeda Motor di Jalan Jakarta

Djarot Mengelak Diskriminasi ke Sepeda Motor di Jalan Jakarta

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 16:41 WIB

Pergi ke Moskow, Istri Gubernur Djarot Dibiayai Dana ABPD

Pergi ke Moskow, Istri Gubernur Djarot Dibiayai Dana ABPD

News | Selasa, 08 Agustus 2017 | 10:29 WIB

Kompak dengan Djarot, Taufik Juga Tak Setuju ada Staf Ahli DPRD

Kompak dengan Djarot, Taufik Juga Tak Setuju ada Staf Ahli DPRD

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 12:27 WIB

Perpanjang MoU Sister City, Djarot ke Moscow Hari Ini

Perpanjang MoU Sister City, Djarot ke Moscow Hari Ini

News | Rabu, 02 Agustus 2017 | 07:27 WIB

Terkini

Pertalite Viral Disebut Tercampur Air, Ini Tanggapan Pertamina

Pertalite Viral Disebut Tercampur Air, Ini Tanggapan Pertamina

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 19:38 WIB

Tim Freeport Indonesia Raih Juara Umum IFRC 2026

Tim Freeport Indonesia Raih Juara Umum IFRC 2026

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 19:35 WIB

Menguliti Sisi Gelap Dunia Kerja di Novel Kami (Bukan) Jongos Berdasi

Menguliti Sisi Gelap Dunia Kerja di Novel Kami (Bukan) Jongos Berdasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 19:35 WIB

Penerima Bansos Punya Tabungan Rp100 Juta, Kemensos Dalami Data

Penerima Bansos Punya Tabungan Rp100 Juta, Kemensos Dalami Data

News | Selasa, 03 November 2026 | 19:34 WIB

Duit Kripto Rp85 Triliun di Binance Kabur!

Duit Kripto Rp85 Triliun di Binance Kabur!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 19:34 WIB

Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Kenali iPhone 18 Pro Max dengan Fitur Premium!

Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Kenali iPhone 18 Pro Max dengan Fitur Premium!

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 19:28 WIB

Dari Pekarangan ke Pasar, Perempuan Ganesha Mukti Membangun Kemandirian Pangan

Dari Pekarangan ke Pasar, Perempuan Ganesha Mukti Membangun Kemandirian Pangan

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 19:23 WIB

9 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas

9 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 19:21 WIB

Soroti Aksi 28 Oktober, LBH Yogyakarta Ungkap 32 Korban dan Dugaan Kekerasan

Soroti Aksi 28 Oktober, LBH Yogyakarta Ungkap 32 Korban dan Dugaan Kekerasan

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 19:20 WIB

Catatan Kelam Malioboro: 8 Luka Berat, Turis Disiksa, Janji Pengobatan Menguap?

Catatan Kelam Malioboro: 8 Luka Berat, Turis Disiksa, Janji Pengobatan Menguap?

News | Selasa, 03 November 2026 | 19:18 WIB

×