Array

Djarot Mengelak Diskriminasi ke Sepeda Motor di Jalan Jakarta

Rabu, 09 Agustus 2017 | 16:41 WIB
Djarot Mengelak Diskriminasi ke Sepeda Motor di Jalan Jakarta
Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat di acara Lebaran Betawi [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memperluas wilayah pelarangan untuk kendaraan sepeda motor di Ibu Kota. Rencananya, pelarangan itu akan diperluas dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Bundaran Senayan.

Uji coba rencananya baru akan dilakukan pada awal September 2017.

Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan aturan tersebut bukan bentuk diskriminasi pemerintah.

"Tujuan utamanya bukan masalah diakriminasi, tujuan utamanya bagaimana kita mendorong bagaimana warga itu memnafaatkan transportasi publik," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Meski melarang pengendara sepeda motor melintasi jalur protokol, Djarot telah meminta Dishub DKI untuk menyiapkan kantong parkir. DKI juga akan membangun banyak tempat parkir park and ride.

"Bukan masalah diskriminasi dan tidak diskriminasi. Tapi kita dorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum," kata Djarot.

Awalnya, perluasan pelarangan motor di jalan Ibu Kota baru akan diberlakukan kalau pemerintah sudah mampu menerapkan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar di jalur protokol khusus kendaraan roda empat atau lebih. Kini, ERP belum diterapkan tetapi pemerintah mulai memperluas larangan motor.

Djarot beralasan peluasan itu untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Apalagi kata dia, pemerintah tengah melakukan banyak pembangunan flyover dan underpass, serta transportasi piblik seperti mass rapid transit dan light rail transit.

"Kalau diperluas kan tidak semuanya, hanya di beberapa titik. Ini diperluas karena ada pembangunnan gede-gedean, termasuk juga jangan sampai motor nyasar menggunakan trotoar," kata dia.

Baca Juga: Tragis, Maesaroh Jatuh dari Motor, Langsung Digilas Truk

Selain pelarangan motor diperluas, pemerintah DKI pada awal September 2017 juga akan melakukan uji coba perluasan kawasan ganjil genap.

Nantinya aturan ganjil genap akan diberlakukan di area pembangunan LRT di kawasan Cawang dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Namun, aturan ganjil genap di Cawang tidak akan diterapkan permanen. Sedangkan di Jalan Rasuna Sahid akan permanenkan seperti di Jalan Sudirman-Jalan Gatot Subroto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI