Menurut Djarot, PD Pasar Jaya atau BUMD yang ada di Jakarta tidak bisa dikelola dengan sistem pengelolaan masa lalu.
"Yang dulu perusahaan daerah dijadikan tempat, maaf ya, menampung para pensiunan yang sudah selesai para pejabat masuk ke situ. Ini sudah harus kita ubah," kata Djarot.
"Rekrutmen harus segera kita lakukan sceara terbuka, kompetitif, sehingga kita akan dapatkan sumber daya manusia yang betul-betul profesional," lanjut Djarot.
Saat ini, kata Djarot, PD Pasar Jaya sudah sedikit mengalami perubahan. Dimana, jajaran direksi sudah diisi oleh orang-orang muda yang profesional.
"Dan komisarisnya juga melibatkan para pakar di bidangnya. Sehingga, kemarin bersama dengan Dharmajaya dan foodstation itu punya tugas khusus misalnya pada menjelang lebaran untuk stabilisasi harga dan berhasil. Jadi struktur organisasinya juga harus kita perbaiki dan benahi," katanya.
Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya
Djarot menjelaskan, area pasar saat ini bisa dikembangkan dan tidak hanya untuk area berdagang dan tempat parkir. Nantinya, pemerintah DKI akan mengintegrasikan area pasar dengan pemukiman. Di atas pasar bisa dibangun rumah susun sederhana sewa.
"Belum lagi area pasar yang berdekatan dengan jalur MRT atau LRT dia akan jadi TOD, maka perlu dikelola. Tiga raperda ini menjadi satu kesatuan," kata dia.
Setelah rancangan tersebut menjadi peraturan daerah, Djarot memastikan pemerintah DKI bisa membantu pedagang kecil, sektor tradisional, menengah, untuk bisa diangkat dan bersaing secara sehat dengan pedagang besar.
"Ini yang akan jadi tantangan pertama. Kedua, anda bisa melihat sekarang perdagangan kita dengan sistem teknologi revolusi digital sudah berkembang jadi e-commerce. Ini juga harus bisa diantisipasi," katanya.
"Kalau tidak kita benahi sejak awal maka pasar-pasar kita akan jadi sepi dan orang akan langsung telpon ya untuk belanja online. Ini juga harus diantisipasi. Ini tantangan kita ke depan," Djarot menambahkan.