Atas perbuatannya, Faisal dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP Tentang pembunuhan dan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Faisal Bunuh Bayinya Sendiri, Polisi: Dia Tak Sakit Jiwa
Jum'at, 11 Agustus 2017 | 11:04 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ditangkap! Pria Misterius di Kelapa Gading Jakut Teror Warga Pakai Panah, Apa Motifnya?
20 April 2025 | 17:07 WIB WIBBanjir Rendam Kawasan Kelapa Gading
17:01 WIBREKOMENDASI
TERKINI