Penipuan Umrah, Polri Kembali Geledah Kantor First Travel

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 12:17 WIB
Penipuan Umrah, Polri Kembali Geledah Kantor First Travel
Perwakilan dari 250 calon jamaah umroh yang merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan melaporkan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/8/2017). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan penggeledahan lanjutan di kantor First Anugerah Karya Wisata atau First Travel di Jalan TB di Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).

"Kami hari ini mau geledah lagi. Ada di Depok juga, sama satu yang lain," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2017).

Menurut Herry, penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya mengamankan dokumen dan barang bukti yang sekiranya dibutuhkan dalam proses pengembangan penyelidikan terkait kasus yang merugikan calon jemaah umrah.

"Kita amankan dulu supaya tidak ada dokumen yang hilang," tukasnya.

Sebelumnya, Kamis (10/8/2017), tim Dittipudim Bareskrim Polri sudah melakukan penggeledahan di kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut berjalan lancar.

"Ini kaitannya dengan dokumen, itu kaitan dengan teknis nanti kita mau sita lagi yang di tempt lain," tutur Herry.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan suami istri, Andika dan Anniesa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah yang dikelola First Travel. Keduanya kini menjalani penahanan untuk dimintakan keterangan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangis Korban First Travel, Jual Tanah Hingga Serangan Jantung

Tangis Korban First Travel, Jual Tanah Hingga Serangan Jantung

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 21:05 WIB

Seorang Jaksa dan 250 Orang Laporkan First Travel ke Polda

Seorang Jaksa dan 250 Orang Laporkan First Travel ke Polda

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 18:54 WIB

Puluhan Agen Datangi Bareskrim Minta Bebaskan Dirut First Travel

Puluhan Agen Datangi Bareskrim Minta Bebaskan Dirut First Travel

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 18:37 WIB

Bareskrim Ungkap Sindikat Perdagangan Orang

Bareskrim Ungkap Sindikat Perdagangan Orang

Foto | Kamis, 10 Agustus 2017 | 15:07 WIB

Polri Dalami Indikasi TPPU Terhadap Direktur First Travel

Polri Dalami Indikasi TPPU Terhadap Direktur First Travel

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 13:48 WIB

Sindikat Pedagang Anak Indonesia ke Suriah Terbongkar

Sindikat Pedagang Anak Indonesia ke Suriah Terbongkar

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 11:04 WIB

YLKI Kritik Kebijakan OJK Soal First Travel Setengah Hati

YLKI Kritik Kebijakan OJK Soal First Travel Setengah Hati

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 13:22 WIB

Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim

Usai dari Pansus Hak Angket KPK, Niko Buat Laporan ke Bareskrim

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 23:35 WIB

Hary Tanoe Dicecar 29 Pertanyaan Penyidik Bareskrim

Hary Tanoe Dicecar 29 Pertanyaan Penyidik Bareskrim

Foto | Jum'at, 07 Juli 2017 | 20:35 WIB

Bareskrim: Hary Tanoe Dicecar 29 Pertanyaan soal Ancaman via SMS

Bareskrim: Hary Tanoe Dicecar 29 Pertanyaan soal Ancaman via SMS

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 20:20 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×