Array

Zoya Dibakar Massa, Seandainya Polisi Tak Terlambat Datang...

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 16:11 WIB
Zoya Dibakar Massa, Seandainya Polisi Tak Terlambat Datang...
TKP kasus warga dibakar hidup-hidup di Kecamatan Babelan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Peristiwa pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) yang diduga mencuri amplifier Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, masih menyisakan kisah pilu.

Noval, warga setempat mengakui heran aparat kepolisian terlambat datang saat Zoya dikeroyok sehingga tak bisa mencegah pembakaran pada Selasa (1/8) pekan lalu. Padahal, Zoya dikeroyok selama satu jam sebelum dibakar massa.

Noval menceritakan, polisi ketika itu tak kunjung datang. Padahal, sejumlah orang sudah menghubungi mereka sebelum Zoya dibakar sekitar pukul 16.30 WIB.

Polisi baru datang jam 18.00 WIB, persisnya sebelum azan Magrib. Datangnya sudah telat, mayatnya sudah hangus, sudah meninggal. Padahal sudah dihubungi mandor (tokoh) sini," ujar Noval di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/8/2017).

Tak hanya itu, pria asal Bengkulu itu juga heran karena lokasi pembakaran Zoya dekat dengan satu pos polisi.

"Setahu saya, di dekat sini ada pos polisi, masak tak ada yang datang, padahal dekat,”tukasnya.

Suara.com lantas menyambangi pos polisi yang dimaksud. Pospol Sub Sektor Sukatenang itu hanya berjarak 500 meter dari lokasi pembakaran Zoya.

Ketika dikonfirmasi, salah satu anggota Pos Polisi Sub Sukatenang Aiptu Agus Salim mengatakan dirinya tak mengetahui peristiwa tersebut.

Baca Juga: Djarot: Bisa Bayar Tapi Tunggak Sewa Rusun, Sila Angkat Kaki!

"Waktu itu bukan saya yang piket. Kemungkinan yang piket itu Babin Kamtibmas, jadi ada kemungkinan kunjungan warga ke daerah lainnya, di desa binaan lainnya," kata Agus.

Agus juga menegaskan, wilayah Sukatenang berbeda wilayah dengan Muara Bakti lokasi dimana Zoya dibakar massa.

"Itu kan beda wilayah, kalau daerah situ wilayahnya Polsek Babelan bukan wilayah Sukatenang," tandasnya.

Untuk diketahui, polisi telah menangkap lima tersangka atas insiden main hakim sendiri yang menyebabkan Zoya tewas secara mengenaskan. Kelima tersangka ini di antaranya SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27).

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI