Array

Sebelum Tewas, Saksi Kunci Kasus e-KTP Kurung Keluarga di Rumah

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 11 Agustus 2017 | 20:30 WIB
Sebelum Tewas, Saksi Kunci Kasus e-KTP Kurung Keluarga di Rumah
Johannes Marliem (paling kanan). [Instagram]

Suara.com - Johannes Marliem, saksi kunci kasus dugaan korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) meninggal dunia di Amerika Serikat.

Seperti dilansir CBS Los Angeles, Jumat (11/8/2017), penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 yang digunakan dalam proyek e-KTP tersebut tewas dengan luka tembak.

Marliem diduga bunuh diri memakai pistol di kediamannya, Beverly Grove, Los Angeles, Kamis (108) dini hari sekitar pukul 02.00 waktu setempat.

CBS Los Angeles dalam artikelnya menyebutkan, lelaki yang diduga Marliem tersebut mengurung seluruh anggota keluarganya di dalam rumah sebelum ditemukan tewas dengan luka tembak.

"Rabu (9/8/2017) malam, FBI menerima laporan seorang lelaki bersenjata mengurung keluarga di dalam rumah. Informasi itu diterukan kepada LAPD (kepolisian LA)," tulis CBS.

Setelah mendapat laporan tersebut, tim LAPD menyambangi rumah tersebut. Setelah bernegosiasi, lelaki diduga Marliem itu mau mengantarkan seorang perempuan dan dan satu bocah ke luar rumah.

Seusai menyelamatkan perempuan dan bocah tersebut, polisi lantas memasuki rumah. Mereka menemukan laki-laki diduga Marliem tersebut sudah tewas bersimbah darah karena tembakan. Polisi menduga lelaki itu bunuh diri.

Kabar kematian Marliem juga dikonfirmasi oleh pemilik akun Instagram mir_at_lgc, Jumat (11/8/2017).

Dalam akun itu, si pemilik mengunggah foto dirinya, Marliem, dan laki-laki yang disebutnya sebagai bos Lamborgini.

Baca Juga: Soal Pacar Gita Gutawa, Erwin: Ganti-ganti yang Dibawa ke Rumah

Untuk diketahui, Marliem disebut sebagai sosok yang memunyai rekaman pembicaraan pertemuan dengan para pengambil kebijakan proyek e-KTP.Pertemuan itu juga disebut turut dihadiri Ketua DPR RI.

KPK juga disebut telah menemui Marliem di AS. Marliem sendiri pernah dijadwalkan oleh KPK untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Tapi, hingga persidangan vonis untuk Irman dan Sugiharto, Marliem tak pernah bisa dihadirkan dalam sidang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI