Kata Fahri Apartemen Buat Anggota DPR Dibangun Pakai Dana Swasta

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 14 Agustus 2017 | 12:44 WIB
Kata Fahri Apartemen Buat Anggota DPR Dibangun Pakai Dana Swasta
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pembangunan apartemen untuk seluruh anggota DPR bisa tidak menggunakan anggaran dari DPR, melainkan dari sektor swasta. Kemudian dia menceritakan gagasan lama yang kemudia ditolak publik ketika itu.

"Di luar sana ada tanah namanya tanah punya setneg (Sekretariat Negara), (bekas) Taman Ria. Tanah itu tadinya mau dibangun mal oleh pengembangnya," kata Fahri di DPR, Senin (14/8/2017).

Fahri menambahkan ide pembangunan apartemen untuk anggota dewan sudah muncul sejak DPR periode 2009-2014. Tapi, ketika itu tidak terwujud karena keburu ditolak masyarakat. Ide itu kemudian muncul lagi dalam beberapa pekan terakhir. Menurut Fahri ketimbang lahan bekas Taman Ria dibangun mal, lebih baik jadi apartemen.

"Ditentang oleh anggota DPR periode lalu. Akhirnya ditutup nggak jadi (dibangun mall)," kata Fahri di DPR, Jakarta, Senin (14/8/2017). "Kami mengatakan setelah diskusi dengan Setneg dikusi dengan kementerian terkait daripada dibikin mal mendingan dibikin apartemen."

‎Fahri mengatakan DPR menyerahkan kepada Sekretariat Negara mengenai proses pembangunan apartemen tersebut.

"Jadi anggaran swasta. Bukan dari kita," tuturnya.

Menurut Fahri waktu anggota DPR akan lebih efektif jika tinggal di apartemen yang terletak di dekat gedung DPR. Selain itu, kata dia, apartemen tersebut juga akan menghemat anggaran DPR.

"Jadi nanti anggota DPR tidak perlu tinggal jauh dari DPR seperti sekarang. Orang harus punya rumah, di rumahnya ada AC, mesin cuci, setiap hari ini ribut, dan setiap hari ini sekretariat DPR beli, beli rumah, beli AC, Ngapain beli rumah beli AC, mesin cuci, mesin fax? Nggak perlu lagi. Ngontrak aja di deket-deket sini," kata dia.

"Kalau dia sudah punya rumah mungkin dia nggak mau karena rumahnya sudah dekat sini. Itu maksudnya," Fahri menambahkan.

Anggaran untuk pembangunan apartemen, menurut Fahri, prosesnya berbeda dengan penganggaran pembangunan gedung baru DPR.

"Itu sudah lama (gedung baru). Itu sudah diprogramkan lama. Ya untuk alun-alun (demokrasi) aja sama gedung (baru DPR)," kata dia.

Lebih jauh Fahri menceritakan kondisi gedung DPR sekarang. Saat dibangun pada 1988, gedung ini hanya dihuni 40 anggota DPR tanpa staf ahli. Tetapi sekarang kondisi sudah berubah.

"Sekarang ini ada 575 anggota DPR dengan staf yang banyak. Satu orang bisa tujuh perbandingannya. Belum lagi tambahnya tenaga ahli. Belum lagi muncul unit baru, satker baru, sekjen juga nambah, dan seterusnya. Manusianya nambah," kata dia.

Fahri menambahkan jika DPR sudah memiliki gedung baru, gedung lama bisa diserahkan kepada Dewan Perwakilan Daerah untuk memaksimalkan kinerja mereka.

"Jadi (bisa) dpakai DPD. DPD juga kan belum punya tempat. Habis ditangkap ketua umumnya belum punya gedung," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

DPR | Senin, 30 Maret 2026 | 21:18 WIB

Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal

Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi, Indra Iskandar Pastikan Layanan Kedewanan Tetap Optimal

DPR | Senin, 30 Maret 2026 | 21:08 WIB

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB

Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:44 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:41 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Di Hadapan DPR, Amsal Sitepu Bongkar Awal Mula Tuduhan Markup

Di Hadapan DPR, Amsal Sitepu Bongkar Awal Mula Tuduhan Markup

DPR | Senin, 30 Maret 2026 | 16:16 WIB

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Ketum Gekrafs Ngamuk Ide dan Editing Dihargai Nol: Bebaskan Amsal Sitepu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:13 WIB

Terkini

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB