- Menkomdigi Meutya Hafid melaporkan maraknya penipuan telepon dengan modus mencatut identitas anggota DPR untuk meminta sumbangan dana.
- Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir lebih dari 13.000 nomor telepon yang terbukti melakukan berbagai aksi penipuan daring.
- Meutya Hafid mendorong masyarakat aktif melapor agar pemerintah dapat segera memutus akses terhadap nomor telepon yang terindikasi menipu.
Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan, adanya tren penipuan telepon (scam call) yang menyasar profil pejabat publik, termasuk anggota DPR RI.
Meutya menyebut, modus penipuan dengan berpura-pura menjadi anggota Dewan untuk meminta sumbangan kini tengah marak terjadi.
Hal tersebut dipaparkan Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
"Banyak sekali laporan aduan nomor-nomor telepon, yang paling banyak ini mungkin yang juga paling banyak kena Bapak Ibu anggota DPR. Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan," ungkap Meutya.
Meutya menjelaskan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap ribuan nomor yang terbukti melakukan aksi pemalsuan identitas tersebut.
"Itu impersonation, ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita block," tegasnya.
Selain modus pencatutan nama pejabat, Kemkomdigi juga mencatat ribuan kasus penipuan lainnya.
Hingga kekinian, total nomor telepon yang telah diputus aksesnya mencapai belasan ribu nomor.
"Kemudian yang dilaporkan penipuan ada 2.500 nomor telepon yang sudah dilakukan blokir. Lalu ada investasi online fiktif, judi online, jual beli online, dan lain-lain dengan total kurang lebih 13.000 lebih nomor," rincinya.
Meski angka pemblokiran sudah mencapai lebih dari 13.000 nomor, Meutya menilai jumlah tersebut seharusnya bisa lebih tinggi jika partisipasi masyarakat dalam melaporkan tindak kecurigaan meningkat.
Ia mendorong warga untuk tidak ragu melaporkan nomor-nomor yang mencurigakan.
"Angka ini harusnya bisa lebih tinggi kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor ketika ada nomor-nomor telepon yang diduga akan menipu. Silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut," katanya.