Array

KPK Putar Video Pemeriksaan, MIryam: Itu Tak Adil!

Senin, 14 Agustus 2017 | 23:02 WIB
KPK Putar Video Pemeriksaan, MIryam: Itu Tak Adil!
Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7).

Suara.com - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), dengan terdakwa Miryam S Haryani.

Kedua penyidik KPK yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017), itu ialah Ambarita Damanik dan Muhammad Irwan Susanto

Dalam persidangan, Ambarita memberikan keterangan situasi saat memeriksa Miryam. Keterangan itu diperlukan karena Miryam mengklaim dirinya ditekan selama diperiksa penyidik lembaga antirasuah tersebut.

“Pemeriksaan terjadi pada tanggal 1 Desember 2016. Suasana pemeriksaan berlangsung santai dan jauh dari kata tekanan. Miryam sempat terlihat tertawa dan bersenda gurau dengan penyidik. Menurut saya, dia  tanpa ditanya pun sudah ngomong, jadinya mengalir dan apa adanya," kata Ambarita.

Namun, ia menuturkan ketersediaan sistem perekaman dengan menggunakan CCTV di dalam gedung KPK bukanlah kewenangan penyidik. Karenanya, penyidik tak mengetahui apakah sistem itu berfungsi atau tidak saat memeriksa Miryam.

"Bukan tugas kami sebagai penyidik yang menyiapkan. Kami hanya melakukan pemeriksaan, kami tidak mengetahui tata letaknya," tukasnya.

Susanto membenarkan pernyataan koleganya tersebut. Ia mengatakan, untuk menghindari rasa tertekan, penyidik bahkan memberi waktu kepada Miryam untuk membaca buku dan majalah yang berada di ruang pemeriksaan ketika penyidik menginput berita acara.

"Di situ kami memberikan waktu agar tidak menganggur atau tidak ada kerjaan selama kami menginput data," terangnya.

Selama pemeriksaan, kata Susanto, Miryam selalu terlihat santai dalam menyampaikan keterangannya. Hal itu dapat dilihat pada pemeriksaan tamggal 7 Desember 2016, di mana berdasarkan video yang ditunjukkan jaksa KPK, Miryam bisa menggunakan kalkulator untuk menghitung.

Baca Juga: Jelang Hadapi Persija, Pelatih PSM Sindir Persib

"Pada saat kami menanyakan masalah angka, saksi mencari alat bantu yaitu kalkulator," kata Irwan.

Untuk menangkal pernyataan Miryam, Jaksa KPK menunjukan rekaman pemeriksaan pada tanggal 14 Desember 2017.

Dalam rekaman tersebut, Miryam tampak diperiksa dengan sejumlah makanan di meja pemeriksaan. Begitu pula dalam rekaman pemeriksaan pada 23 Januari 2017, sempat terdengar pemeriksaan diselingi cerita soal film drama.

"Saksi bawa sendiri rotinya. Kami menyediakan air putih atau teh atau minuman hangat yang lainnya," kata Irwan.

Terhadap bukti tersebut, Miryam tak membantahnya. Namun, menurut dia, rekaman tersebut hanya sebagian dari proses pemeriksaan terhadap dirinya di KPK.

"Itu hanya secuil-secuil. Nggak fair," kata Miryam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI