Miryam ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan kasus E-KTP. Saat menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, Miryam mencabut semua keterangan yang ada dalam BAP-nya. Sebab, dia mengakui saat diperiksa penyidik KPK, situasinya sangat tertekan, bahkan hingga muntah.
KPK Putar Video Pemeriksaan, MIryam: Itu Tak Adil!
Senin, 14 Agustus 2017 | 23:02 WIB

BERITA TERKAIT
Fahri Hamzah Tuduh KPK Sering Bermain Opini di Ruang Publik
14 Agustus 2017 | 14:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI