Prostitusi Online di Bogor Terbongkar, Tawarkan Jasa via WhatsApp

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 15 Agustus 2017 | 05:00 WIB
Prostitusi Online di Bogor Terbongkar, Tawarkan Jasa via WhatsApp
ILUSTRASI - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merilis para perempuan warga negara asing (WNA) yang diamankan dari beberapa tempat hiburan malam di kawasan Jakarta dan Bogor, Jakarta, Jumat (13/1).

Suara.com - Prostitusi online yang menggunakan aplikasi WhatsApp untuk bertransaksi di daerah Bogor, Jawa Barat, berhasil dibongkar oleh aparat Sat Reskrim Polres Bogor.

Polisi berhasil membekuk enam pelaku di antaranya dua mucikari, yakni seorang laki-laki bernisial JS (46) dan perempuan bernisial OR (27).

Selain itu, seperti dilansir media resmi Polri, Tribratanews.com, Senin (14/8/2017), polisi juga menangkap dua perempuan, yakni SS (30) dan TA (27) yang bertugas mencari pelanggan.

Sementara dua lainnya yang ikut ditangkap adalah SS (22) dan AL (23), bertugas sebagai pengantar para perempuan ke laki-laki hidung belang.

”Kami juga mengamankan 9 perempuan yang menjadi korban, yakni TW (20), SL (22), TA (27), EP (20), YP (20), DA (20), YI (22), TA (33), dan MS (33) tinggal di penampungan yang juga merupakan tempat tinggal para mucikari,” kata Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspitalena.

Modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan perempuan untuk pijat dan berhubungan seksual dengan tarif kisaran Rp900 ribu-Rp2 juta.

Selanjutnya, pelaku mengirimkan foto perempuan tersebut melalui aplikasi Whatsapp untuk bernegosiasi dengan pelanggan.

Saat menggerebek salah satu hotel di kawasan Sentul Kabupaten Bogor, Jumat (11/8) pekan lalu, polisi mendapatkan 5 orang wanita beserta mucikarinya. Salah satu dari para perempuan tersebut dalam kondisi bugil.

”Barang bukti yang berhasil disita di antaranya 3 paket alat kontrasepsi berbagai merek, uang Rp5 juta dan 2 unit sepeda motor,” tuturnya.

Selanjutnya para pelaku dan korban dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tekan HIV/AIDS, KPA Karawang Butuh 9 Ribu Kondom Tiap Bulan

Tekan HIV/AIDS, KPA Karawang Butuh 9 Ribu Kondom Tiap Bulan

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 03:34 WIB

Dituduh Jadi Basis ISIS, Ini Bantahan Masjid Ibnu Mas'ud Bogor

Dituduh Jadi Basis ISIS, Ini Bantahan Masjid Ibnu Mas'ud Bogor

News | Senin, 31 Juli 2017 | 12:00 WIB

Bogor akan Operasikan Angkot Ber-AC

Bogor akan Operasikan Angkot Ber-AC

News | Minggu, 02 Juli 2017 | 05:51 WIB

Bukan Bom, Tas yang Ditemukan di Bogor Isinya Cuma Sampah

Bukan Bom, Tas yang Ditemukan di Bogor Isinya Cuma Sampah

News | Sabtu, 24 Juni 2017 | 13:34 WIB

Ada Tas Diduga Bom, IPB Tingkatkan Keamanan

Ada Tas Diduga Bom, IPB Tingkatkan Keamanan

News | Sabtu, 24 Juni 2017 | 09:24 WIB

Terkini

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:39 WIB

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:29 WIB

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB