Tak Terima Namanya Disebut, Masinton Datangi KPK

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:00 WIB
Tak Terima Namanya Disebut, Masinton Datangi KPK
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (15/8/2017), siang. Hal ini terkait dengan video pemeriksaan Miryam S. Haryani oleh penyidik KPK yang diputar jaksa dalam persidangan kasus pemberian keterangan tidak benar mengenai korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (14/8/2018).

Dalam video tersebut, Miryam mengaku diintimidasi Masinton Pasaribu, politikus dari Gerindra Desmon J. Mahesa, dari Hanura Syarifuddin Sudding, dari Golkar Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, serta dari PPP Hazrul Azwar.

Masinton ke KPK ingin meminta klarifikasi KPK agar namanya tidak tercemar karena sebelumnya Miryam sudah memberikan pernyataan kalau Miryam tidak pernah ditekan anggota Komisi III.

"Penyebutan nama saya itu, disebut oleh Novel. Jadi kedatangan saya ke KPK ini, saya ingin meminta klarifikasi pada KPK," kata Masinton di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Saya datangi KPK, saya minta klarifikasi berkaitan dengan penyebutan nama saya dan beberapa teman-teman anggota Komisi III karena saya yakin, hal itu tidak seperti yang disajikan dalam potongan-potongan rekaman pernyataan penyebutan nama saya itu disebut oleh Novel," Masinton menambahkan.

Bagi Masinton penting untuk minta klarifikasi KPK agar tidak terfitnah.

"Agar fitnahnya tidak berkelanjutan, maka saya yang berinisiatif datang kemari, agar KPK transparan, tidak menimbulkan fitnah terhadap orang orang yang dituduh secara serampangan," Masinton menambahkan.

Masinton menegaskan tidak pernah mengintimidasi Miryam.

Dalam video yang diputar jaksa KPK, kemarin, menggambarkan Miryam tengah diperiksa oleh Novel Baswedan dan rekannya Ambarita Damanik.

"Makanya nanti kami akan minta pimpinan Komisi III melaporkan ke polisi siapa yang benar, supaya ini semua diaudit potongan rekaman-rekaman yang tidak utuh itu, diaudit, diperiksa secara forensik digital oleh Bareskrim Mabes Polri," kata Masinton.

Miryam dijadikan tersangka kasus memberikan keterangan palsu karena dia mencabut kembali apa yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan di KPK mengenai adanya intimidasi anggota Komisi III.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari

19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari

Foto | Selasa, 09 Desember 2025 | 11:00 WIB

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:42 WIB

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:29 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:31 WIB

Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!

Gembira Prabowo Ambil Alih Polemik Pulau Aceh, Masinton PDIP: Gak Ada Hadiah-hadiahan!

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 11:22 WIB

Khawatir Polemik 4 Pulau Picu Masalah Baru Aceh-Sumut, Bupati Tapteng Masinton Bilang Ini

Khawatir Polemik 4 Pulau Picu Masalah Baru Aceh-Sumut, Bupati Tapteng Masinton Bilang Ini

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 09:51 WIB

Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh

Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 13:51 WIB

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 02:00 WIB

Masinton PDIP: Marsinah Lebih Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional daripada Soeharto!

Masinton PDIP: Marsinah Lebih Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional daripada Soeharto!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 20:25 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB