Survei NU: Peminum Alkohol Oplosan meningkat di Jabodetabek

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 15 Agustus 2017 | 16:54 WIB
Survei NU: Peminum Alkohol Oplosan meningkat di Jabodetabek
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta bekerjasama dengan Pusat Penguatan otonomi Daerah (PPOD) merilis hasil survei mengenai prilaku konsumsi minuman beralkohol remaja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Survei dilakukan dengan melibatkan 327 Responden remaja usia antara 12-21 tahun. Survei dilakukan pada Februari - Maret 2017. Kemudian responden dipilih secara random bertingkat dengan tingkat kepercayaan 94.5 persen dan margin of error 5.2 persen.

Kepala Departemen Peneliti Lakpeadam PWNU DKI Jakarta, Abdul Wahid mengatakan dari hasil riset tersebut, pihaknya menemukan fenomena yang cukup memprihatinkan dari kebijakan pemerintah melalui Permendag No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan Pengawasan Terhadap pengadaan , Perederan dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Dalam Permendag No. 06/M-DAG/PER/1/2015 itu, pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol golongan A di mini market dan toko pengecer lainnya. Namun demikian berdasarkan hasil survei, minuman alkohol golongan A semakin sulit diakses, tetapi berdampak pada peredaran minuman oplosan yang meningkat, yang justru dikonsumsi oleh anak-anak di bawah umur.

"Konsumsi alkohol oplosan terjadi karena mudahnya memperoleh minuman oplosan di pinggir jalan, minuman beralkohol oplosan sangat mudah didapat dan tanpa penegendalian. Dari jumlah Responden yang sering mengonsumsi alkohol 71.5 persen responden mengaku membeli oplosan di warung jamu. Sisanya di warung kelontong 14.3 persen dan melalui perantara 7.1 persen. Warung jamu menjadi pilihan utama responden dikarenakan warung jamu mudah diakses, jarang ada razia, dan ada hampir disetiap sudut jalan dan gang," ujar Wahid di Bumbu Desa, Cikini, Selasa (15/8/2017).

Tak hanya itu, dari hasil survei juga ditemukan fenomena mencenangkan yakni responden di bawah umur yang mengkonsumsi minuman berakohol oplosan mencapai 65,3 persen.

"Ini yang sangat memprihatinkan, padahal kebanyakan mereka yang menkonsumsi minuman tersebut tergolong masih remaja, masih usia remaja baik sekolah SMP dan SMA," kata Wahid.

Di kesempatan yang sama ketua Lakpesdam DKI Jakarta, Mohammad Shodri mengatakan harus ada perhatian yang serius dalam hal tata kelola atau regulasi tentang minuman berakohol.

"Kalau kebijakan pemerintah berdampak pada maraknya peredaraan serta semakin mudahnya minuman oplosan didapatkan di pinggir-pinggir jalan, saya kira ini adalah langkah yang sangat keliru dari pemerintah," kata Shodri.

Pihaknya pun merekomendasikan kepada pemerintah untuk fokus pada produksi, distribusi dan pengawasan penjualan minuman berakohol dan wajib memenuhi standar kesehatan melalui registrasi BPIM.

"Karena itu tadi, kalau dilarang total berdampak pada konsumsi minuman oplosan. dan itu lebih berbahaya" tutur dia.

Ia juga meminta pemerintah dan pelaku usaha wajib memberikan edukasi dan informasi terkait larangan konsumsi minuman beralkohol dibawah umur 21 tahun serta bahaya konsumsi alkohol yang berlebihan.

Maka dari itu, ia menyarankan pemerintah memberlakukan kontrol pembeli minuman beralkohol legal Sesuai batas umur yang diisyaratkan yaitu 21 tahun keatas. Shodri menambahkan, pelaku usaha juga harus melakukan penjualan yang bertanggungjawab dengan melakukan pemeriksaan identitas setiap konsumen.

"Jadi seluruh stakeholder harus terlibat di sini. Pemerintah bekejasama dengan pelaku usaha serta masyarakat wajib memberikan edukasi mengenai bahaya oplosan dan bahaya konsumsi minuman berakohol dibawah 21 tahun" tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berhijab, Siswi di Jakarta Ini Sempat Minder Jadi Paskibraka

Berhijab, Siswi di Jakarta Ini Sempat Minder Jadi Paskibraka

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:44 WIB

Penanda di Trotoar Ini Penting untuk Anda Ketahui Fungsinya

Penanda di Trotoar Ini Penting untuk Anda Ketahui Fungsinya

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 14:53 WIB

Tidak Hadir, JPU Bacakan Kesaksian Ahok pada Sidang Buni Yani

Tidak Hadir, JPU Bacakan Kesaksian Ahok pada Sidang Buni Yani

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 14:10 WIB

Fairmont Hadirkan Cocktail Racikan Mixologist Hotel Savoy London

Fairmont Hadirkan Cocktail Racikan Mixologist Hotel Savoy London

Press Release | Selasa, 15 Agustus 2017 | 14:02 WIB

Pembawa Bendera 17 Agustus di Monas Harus Anggun dan Tenang

Pembawa Bendera 17 Agustus di Monas Harus Anggun dan Tenang

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 13:10 WIB

Persija Kehilangan Ismed, Maman: "Sangat Terasa"

Persija Kehilangan Ismed, Maman: "Sangat Terasa"

Bola | Selasa, 15 Agustus 2017 | 12:23 WIB

Agustinus Nekat Panjat Menara Sutet Tanjung Priok

Agustinus Nekat Panjat Menara Sutet Tanjung Priok

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 03:51 WIB

Viral! Mobil Anies Baswedan Ogah Antre, Dimarahi Emak-emak

Viral! Mobil Anies Baswedan Ogah Antre, Dimarahi Emak-emak

News | Selasa, 15 Agustus 2017 | 06:15 WIB

Hamka Hamzah 'Mesra' dengan Persija, Apa Kata Pelatih?

Hamka Hamzah 'Mesra' dengan Persija, Apa Kata Pelatih?

Bola | Selasa, 15 Agustus 2017 | 06:03 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB