Mau Kerja di Mal, Riki Beri Syarat Tak Masuk Akal ke Wanita Ini

Reza Gunadha

Kamis, 17 Agustus 2017 | 07:30 WIB
Mau Kerja di Mal, Riki Beri Syarat Tak Masuk Akal ke Wanita Ini
[Instagram]

Suara.com - Seorang perempuan pencari kerja diminta untuk memberikan ”pelayanan” di ranjang terlebih dulu, kalau ingin diterima bekerja di sebuah mal yang diduga berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Skandal tersebut terungkap, setelah foto percakapan antara si perempuan pencari kerja dengan laki-laki yang diduga pihak pemberi lowongan melalui Facebook Messenger itu diunggah dan viral di media sosial.

Dalam foto percakapan yang diunggah akun Instagram @infotabedaeng, Selasa (15/8/2017) itu, seorang perempuan menanyakan informasi lowongan kerja di toko yang berada di mal kepada si lelaki.

"Assalam kak, masih ada lowongan?" tanya si perempuan, yang dijawab oleh si penyedia kerja: "le masih."

Si perempuan lantas bertanya di toko mana yang masih membuka lowongan kerja. Penyedia lowongan yang diduga bernama Riki itu lantas menjawab, gerai "PS" di salah satu mal besar Makassar masih mencari orang sebagai penjaga toko.

"SPG pakaian dik, melayani pembeli. Gaji Rp2,6 juta per bulan, tanggung makan. Shift pertama masuk kerja jam 9 pagi, pulang jam 5 sore. Shift kedua masuk jam 3 sore, pulang jam 10 malam," terang si lelaki ini. 

Laki-laki itu kemudian menjanjikan perempuan tersebut langsung bisa diterima kerja keesokan harinya, tapi terlebih dulu harus bisa memenuhi prasyarat darinya.

"Mm, begitu dik, tapi mau terima tantanganku, baru kukasih kerja, cepat?”

Penasaran, perempuan itu tergoda untuk bertanya "tantangan" dari si lelaki. "Tantangan apa itu kak?" tanyanya.

"Kalau memang betul-betul mau saya kasih kerja cepat, saya 'pakai' dulu satu malam ya, 5 jam, baru besoknya langsung masuk kerja di tokoku?" tutur laki-laki tersebut.

Ia lantas mengakui, mengajukan prasyarat itu karena dirinya baru berpisah dengan sang pacar.

Tak diketahui kelanjutan percakapan tersebut, karena foto percakapan mereka yang diunggah @infotabedaeng terhenti pada bagian tersebut.

Kontan, prasyarat yang diajukan si penyedia kerja tersebut mendapat kecaman dari warganet. Mereka menilai, laki-laki itu patut dilaporkan ke polisi karena berupaya menipu si perempuan.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngaku Nabi ke-26, Hadasari Serukan Manusia 'Hijrah' ke Makassar

Ngaku Nabi ke-26, Hadasari Serukan Manusia 'Hijrah' ke Makassar

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 14:15 WIB

Hadasari, Perempuan Makasar yang Mengaku Nabi

Hadasari, Perempuan Makasar yang Mengaku Nabi

News | Rabu, 09 Agustus 2017 | 08:10 WIB

Geger, Kakek 62 Tahun di Gowa Nikahi Gadis 18 Tahun

Geger, Kakek 62 Tahun di Gowa Nikahi Gadis 18 Tahun

News | Selasa, 18 Juli 2017 | 21:30 WIB

Jokowi Minta Diskon saat Beli Kemeja, Penjaga Toko Menolak

Jokowi Minta Diskon saat Beli Kemeja, Penjaga Toko Menolak

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 08:42 WIB

Pencari Kerja Jelang Ramadan dan Lebaran Biasanya Lakukan Ini

Pencari Kerja Jelang Ramadan dan Lebaran Biasanya Lakukan Ini

Lifestyle | Selasa, 20 Juni 2017 | 10:03 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB