Masinton: Pansus Angket KPK Temukan Empat Penyimpangan Kerja KPK

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 21 Agustus 2017 | 11:04 WIB
Masinton: Pansus Angket KPK Temukan Empat Penyimpangan Kerja KPK
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Angket KPK Masinton Pasaribu mengungkapkan empat temuan pansus. Keempat masalah tersebut terkait tata kelola kelembagaan, sumber daya manusia, proses peradilan pidana, dan tata kelola angaran.

Terkait tata kelola kelembagaan, Masinton mengatakan selama ini KPK diberikan mandat khusus oleh undang-undang sebagai lembaga yang melakukan penindakan dan pencegahan korupsi. ‎Operasional penanganan perkara yang ditangani KPK, kata dia, lebih besar dari kepolisian dan kejaksaan. Namun, katanya, uang negara dari hasil korupsi yang mampu dikembalikan KPK kepada negara tidak begitu signifikan.

"Kemudian kinerja KPK dalam penanganan perkara korupsi masih jauh dari harapan. Yang dilakukan KPK terlalu mengandalkan teknologi penyadapan untuk melakukan OTT sehingga banyak perkara-perkara besar dengan kerugian negara yang sangat besar tidak bisa ditangani KPK dengan cepat seperti Pelindo II, Century, dan sebagainya," kata Masinton di DPR, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Masinton menilai KPK gagal memfungsikan diri sebagai trigger mecanism, seperti bagi aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan. Menurut dia KPK lebih terlihat berjalan sendiri sehingga fungsi pokok dan utama sebagai trigger mecanism terhadap penegak hukum lainnya tidak dilaksanakan secara maksimal, baik melakukan supervisi dan koordinasi.

"Contohnya pada kasus pengambil alih peran LPSK dalam memberikan perlindungan saksi dan korban. Padahal, dalam UU, LPSK jadi ujung tombaknya," kata dia.

Masinton menambahkan kesalahan KPK pada masalah sumber daya manusia. Ada empat pegawai yang tidak dipensiunkan, meskipun sudah capai batas usia pensiun. Masinton mengatakan hal ini melanggar PP 63 Tahun 2005.

"Lalu Ada 29 pegawai, penyidik KPK yang diangkat sebagai pegawai tetap, namun belum diberhentikan dan mendapat persetujuan tertulis dari instansi asalnya," kata dia.

"Juga BPK keluarkan opini berkaitan dengan ketiadaan standar baik untuk pengadaan barang maupun kompetensi SDM KPK," ‎politikus PDI Perjuangan menambahkan.

Kemudian temuan dalam konteks peradilan pidana. Masinton menilai dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, KPK cenderung bertindak melakukan pelanggaran-pelanggaran, umpamanya pengelolaan informasi yang berkaitan dengan kasus atau perkara yang ditangani KPK, seperti bocornya BAP.

"Padahal (BAP) ini yang seharusnya dilindungi tapi sering dibocorkan sehingga menimbulkan ekses, terjadi peradilan opini terhadap nama-nama yang disebut," tuturnya.

"KPK bertindak diluar aturan KUHAP seperti orang yang diperiksa di KPK tidak boleh didampingi pengacara. Pelanggaran seringkali penyebutan orang-orang yang berperkara di KPK baik statusnya sebagai terperiksa, saksi maupun yang sudah jadi tersangka diumbar ke publik, nama lengkap dan ini bertentangan azas praduga tak bersalah," Masinton menambahkan.

Masinton mengatakan pelanggaran KPK lainnya adalah penyidik merekayasa saksi untuk memberikan keterangan palsu, serta penyidik juga bertindak melakukan/bertindak memberikan kesaksian palsu juga

Sementara dari sisi anggaran, kata Masinton, terdapat cacat administrasi. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, ada‎ temuan bahwa pegawai KPK diberikan gaji dua kali, ada juga belanja barang, pembayaran perjalanan dinas yang tidak sesuai.

"Kemudian, KPK miliki rumah aman, itu kan tidak ada dalam UU, apa landasannya dan bagaimana penyewaan tempat, uangnya darimana?" kata Masinton.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:42 WIB

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:46 WIB

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:29 WIB

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:31 WIB

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 02:00 WIB

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 11:09 WIB

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

Punya Paspor Guinea-Bissau, Kewarganegaraan Indonesia Paulus Tannos Ternyata Belum Dicabut

News | Selasa, 28 Januari 2025 | 10:55 WIB

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

Buronan Kasus E-KTP Tertangkap di Singapura, Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Butuh Waktu

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 13:05 WIB

Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP

Mayoritas Pendukung Anies Percaya Ganjar Pranowo terlibat Korupsi E-KTP

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 22:00 WIB

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:42 WIB

Terkini

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB