KPK Akan Cek Fisik Halikopter Angkut AgustaWestland

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 24 Agustus 2017 | 00:01 WIB
KPK Akan Cek Fisik Halikopter Angkut AgustaWestland
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Ketua Umum Alumni Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Sutopo Kristanto dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus memproses kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Halikopter Angkut ‎AgustaWestland (AW) 101 di TNI AU Tahun 2016-2017. KPK berencana langsung mengecek Helikopter tersebut di Bandara Halim Perdana Kusuma.

"Untuk kasus korupsi pengadaan Helikopter, besok akan dilakukan cek fisik helikopter di Halim, Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Untuk kegiatan cek fisik tersebut, Febri mengatakan penyidik KPK telah melakukan koordinasi dengan POM TNI. Selain itu, untuk kepentingan penyidikan, penyidik KPK juga akan memeriksa sejumlah pihak dari otoritas POM TNI.

"Jadi selain cek fisik helikopter, kami juga beberapa saksi dari otoritas TNI terkait pengadaan helikopter dan aliran dana," kata Febri.

Dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka. Kasus ini merupakan kasus kedua setelah dugaan suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla RI Tahun 2016 yang penangnannya dikoordinasikan secara sinergi antara KPK dengan TNI.

Sebelumnya pihak TNI telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dari unsur anggota TNI yakni Marsekal Pertama TNI, inisial FA, Pejabat Pembuat komitmen, Letnan Kolonel WW, pemegang kas dan Pembantu Letnan Dua SS.

Lalu ada penambahan tersangka baru dari unsur militer yakni Kolonel KAL, Kepala Unit Layanan Pengadan dalam proyek pengadaan Helikopter. Sehingga total tersangka dari pihak TNI ada empat orang.

Penyelidikan kasus ini dilakukan pihak TNI dan KPK sejak Maret 2017. Konstruksi kasus berawal dari pengadaan satu unit Heli AW 101 oleh TNI AU. Kemudian dilakukan pelelangan oleh TNI AU.

Dalam pelelangan terdapat dua perusahaan yang mengikuti tender yakni PT Karya Cipta Gemilang dan PT Diratama Jaya Mandiri.

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui proses lelang sudah diatur oleh tersangka Irfan Kurnia Saleh, bahkan sudah ditentukan pemenang lelang adalah PT Diratama Jaya Mandiri. Irfan Kurnia Saleh juga diduga telah melakukan kesepakatan kontrak dengan pihak Agusta Westland selaku produsen helikopter angkut deng‎an nilai Rp514 miliar.

Namun Irfan Kurnia Saleh selaku Presidir PT Diratama Jaya Mandiri melanjutkan kontrak dengan pihak TNI AU setelah memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp738 miliar. Akibatnya terjadi kerugian negara sekitar Rp224 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tunggu Penerima Suap e-KTP Kembalikan Duit

KPK Tunggu Penerima Suap e-KTP Kembalikan Duit

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 21:42 WIB

Temuan Pansus Angket KPK Mengarah kepada Revisi UU KPK

Temuan Pansus Angket KPK Mengarah kepada Revisi UU KPK

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 18:55 WIB

Respon Fahri, KPK: Kami Bisa Kerja Maksimal dengan UU yang Ada

Respon Fahri, KPK: Kami Bisa Kerja Maksimal dengan UU yang Ada

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 18:15 WIB

Masinton Kritik KPK Mendua Soal Undangan Rapat dengan DPR

Masinton Kritik KPK Mendua Soal Undangan Rapat dengan DPR

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:41 WIB

Pansus Angket KPK: Presiden Jokowi Bisa Saja Dipanggil

Pansus Angket KPK: Presiden Jokowi Bisa Saja Dipanggil

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 16:28 WIB

Ketua Pansus Sebut Ketua KPK Galau dan Ketakutan

Ketua Pansus Sebut Ketua KPK Galau dan Ketakutan

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 15:43 WIB

Periksa Sekda Kota Malang, KPK Ambil Sampel Suara

Periksa Sekda Kota Malang, KPK Ambil Sampel Suara

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 14:59 WIB

Fahri: Sebaiknya Presiden Siapkan Perppu KPK

Fahri: Sebaiknya Presiden Siapkan Perppu KPK

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 13:32 WIB

Fahri Hamzah Minta Pansus Angket KPK Panggil Presiden Jokowi

Fahri Hamzah Minta Pansus Angket KPK Panggil Presiden Jokowi

News | Rabu, 23 Agustus 2017 | 12:23 WIB

Terkini

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB