Djarot: Polisi Juga Harus Tindak Tegas Pemesan Jasa Saracen

Arsito Hidayatullah, Welly Hidayat

Sabtu, 26 Agustus 2017 | 15:57 WIB
Djarot: Polisi Juga Harus Tindak Tegas Pemesan Jasa Saracen
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menduga kelompok Saracen menggunakan media sosial seperti Facebook dalam menyebarkan ujaran kebencian dan SARA terutama dalam peristiwa-peristiwa politik, untuk mendapatkan uang.

"Itu tidak memperhitungkan masalahnya kepada masyarakat. Ketika warga kita masih mudah termakan oleh berita hoax, itu berbahaya sekali," kata Djarot usai menghadiri acara Program Panggung Kampung Sehat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Sehubungan dengan itu, Djarot berharap Bareskrim Mabes Polri bisa melacak dan menindak tegas bukan hanya kelompok Saracen, tetapi juga siapa pemesan hate speech dan kabar-kabar hoax tersebut.

"(Polisi harus) Menindak tegas bukan hanya kelompok Seracen ini, tetapi siapa yang memesan. Kan ini pesanan. Kenapa?" ujar Djarot.

Lebih jauh, Djarot melihat bahwa tahun 2018 mendatang juga akan ada pelaksanaan pemilihan kepala daerah di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karenanya, kejahatan-kejahatan siber melalui media sosial seperti yang dilakukan kelompok Saracen menurutnya harus segera diberantas.

"Kejahatan siber seperti ini harus diberantas dengan tegas, jelas. Kadang-kadang yang saya amati tentang cara menulis ujaran kebencian dan sebagainya, itu kan luar macam ganasnya," kata Djarot.

Menurut Djarot pula, Indonesia harus waspada dengan dampak dari kemajuan teknologi. Dia berharap jangan sampai masyarakat diadu domba oleh kepentingan-kepentingan yang merugikan bangsa.

"Ini kan kita masuk globalisasi tanpa batas. Kemajuan teknologi seperti ini benar-benar harus diantisipasi. Orang bisa mengatakan ini sudah perang siber, bisa gitu," ujar Djarot.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap tiga tersangka, antara lain JAS (32) selaku ketua kelompok Saracen, MFT (43) yang merupakan koordinator grup Saracen, serta SRN (32). Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain berupa flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, serta memory card.

Dalam kasus ini, JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Pidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sedangkan MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sebut Hoax Lebih Berbahaya Daripada Black Campaign

Polisi Sebut Hoax Lebih Berbahaya Daripada Black Campaign

News | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 15:04 WIB

Jika Indonesia Terpecah Belah, Perusahaaan Media Sosial Untung

Jika Indonesia Terpecah Belah, Perusahaaan Media Sosial Untung

News | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 14:14 WIB

Ternyata Sindikat Saracen Sudah Beroperasi Sejak Dua Tahun Lalu

Ternyata Sindikat Saracen Sudah Beroperasi Sejak Dua Tahun Lalu

News | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 13:20 WIB

Terkini

Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan Hemat

Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan Hemat

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Pemerintah Mau Ambil Dividen BUMN dari Danantara saat Utang Negara Cetak Rekor Tertinggi

Pemerintah Mau Ambil Dividen BUMN dari Danantara saat Utang Negara Cetak Rekor Tertinggi

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Mulai 2027, Perusahaan Tak Bisa Lagi Sembunyikan Jejak Emisi Karbon

Mulai 2027, Perusahaan Tak Bisa Lagi Sembunyikan Jejak Emisi Karbon

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:45 WIB

KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang

KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Pihak Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Kematian Sutrimo dan Eksumasi Kepolisian

Pihak Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Kematian Sutrimo dan Eksumasi Kepolisian

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:42 WIB

11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan

11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Rupiah Mandek di Rp17.877, Sentimen Pasar Makin Berat

Rupiah Mandek di Rp17.877, Sentimen Pasar Makin Berat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Bikin Timnas Indonesia Berantakan, Patrick Kluivert Dilirik Jadi Asisten Xavi di Belanda

Bikin Timnas Indonesia Berantakan, Patrick Kluivert Dilirik Jadi Asisten Xavi di Belanda

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Jangan Keluar Saat Magrib! Kisah Mengerikan Urang Bunian Segera Hantui Bioskop

Jangan Keluar Saat Magrib! Kisah Mengerikan Urang Bunian Segera Hantui Bioskop

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Empat Jam Terombang-ambing di Laut, Tangis Aula Pecah Saat Menemukan Sahabatnya Tak Bernyawa

Empat Jam Terombang-ambing di Laut, Tangis Aula Pecah Saat Menemukan Sahabatnya Tak Bernyawa

Bali | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:34 WIB

×