Kepala Rupbasan Jakarta Pusat Endus Santoso menyatakan tidak ada tanah dan bangunan titipan KPK di tempat ini. Namun, ada 55 item yang dititipkan di tempat ini. Empat di antaranya adalah mesin. Sisanya, S51 lainnya berupa kendaraan roda dua, empat atau lebih. Dia merinci, kendaraan roda dua ada dua unit kemudian sisanya roda empat.
Dia menjelaskan, dari 55 barang KPK yang ada di Rupbasan Jakpus, yang status perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap ada 31. "Sisanya masih tahap penuntutan," kata dia.
"Dari 55 itu, sebagian besar milik dari Tubagus Chaery Wardhana. Sisanya tersebar," tambah dia.
Jakarta Utara
Kepala Rubpasan Jakarta Utara Erwan menyatakan tidak ada tanah dan bangunan titipan KPK. Tetapi ada 14 unit mobil dari enam tersangka yang dititipkan di tempat ini.
Di antaranya Honda Jazz dan Freed milik Fathanah yang sudah menjadi milik negara. Kemudian terpidana suap perizinan tempat makam mewah di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo berupa mobil Proton yang sudah dirampas untuk negara.
Lalu, terpidana suap SKK Migas Deviardi berupa Toyota Camry yang sudah dirampas untuk negara dan terpidana suap mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sampoerna berupa Toyota Hilux yang sudahditampas untuk negara.
Sedangkan milik Akil ada Fortuner, Avanza, Harrier, Alphard, Yaris, Mercedez Benz. Kemudian Rohadi yakni Camry, Fortuner, Pajero yang berstatus penyidikan.
Jakarta Timur
Baca Juga: Ketua KPK Benarkan Tangkap Wali Kota Tegal
Kepala Rupbasan Jakarta Timur Suparman juga mengatakan kalau di tempatnya tidak ada titipan tanah dan bangunan dari KPK. Namun, dia menerangkan ada 31 unit motor yang semuanya milik Akil Mochtar.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mempertanyakan
Dalam kesempatan ini Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa mengkonfirmasi ulang pemaparan Kepala Rupbasan ini. Sebab, sambungnya, Pansus Angket KPK memiliki informasi bahwa ada data tanah dan bangunan yang sudah disita KPK. Di antaranya Ruko Fatmawati, Jalan Dharmawangsa III No.16 dan Jalan bangunan di jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
"Ternyata ada ketidakcocokan. Pada waktunya kami akan konfirmasi kepada KPK. Ini agar tidak terjadi penyalahgunaan dan lain-lain," ucap dia.
Agun meminta Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ma'mun untuk melacak barang sitaan dan rampasan yang tersebar di seluruh Indonesia. Agun juga meminta supaya pelacakan ini dilaporkan kepada DPR.