Dua Kali Tak Digubris, KPK Periksa Sjamsul Nursalim di Singapura?

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Selasa, 29 Agustus 2017 | 10:09 WIB
Dua Kali Tak Digubris, KPK Periksa Sjamsul Nursalim di Singapura?
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa bos PT Gajah Tunggal Tbk, Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim di Singapura. Hal ini setelah dua kali panggilan keduanya tak juga menggubris.

Pemanggilan terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Temenggung, sebagai tersangka.

"Tentu kita bahas dulu apa yang dilakukan ke depan, termasuk apakah kita akan melakukan (pemeriksaan di Singapura), dan kapan melakukan koordinasi itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (29/8/2017).

Sjamsul merupakan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, yang mendapat suntikan dana BLBI saat krisis melanda Indonesia pada medio 1997-1998. Dia dan istri sudah dua kali dipanggil pemeriksaan namun tidak digubris.

Surat panggilan pertama dilayangkan pada 29 Mei 2017. Kemudian surat panggilan pemeriksaan kedua disampaikan KPK langsung ke alamat rumah Sjamsul di Singapura pada 25 Agustus 2017. Namun, lagi-lagi tak mendapat respon.

Febri menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), terkait rencana pemeriksaan Sjamsul. Mengingat pasangan suami istri itu sudah beberapa tahun lalu menetap di Singapura.

"Kalau saksinya berada di luar negeri itu ada batas yuridiksi yang harus kita hormati tentu saja. Karena itu akan kami bicarakan lebih lanjut apa yang bisa dilakukan ke depan," kata Febri.

Menurut Febri, penyidik KPK saat ini fokus memeriksa sejumlah saksi yang berada di Indonesia. Dalam waktu dekat, lanjut Febri, pihaknya bakal segera menjadwalkan pemeriksaan untuk Syafruddin, selaku tersangka.

"Tersangka juga akan kita periksa nanti pada saat yang tepat," kata dia.

baca juga

Sementara itu, Maqdir Ismail, kuasa hukum Sjamsul, mengaku tidak tahu soal rencana pemeriksaan kliennya oleh KPK di Singapura.

"Mohon maaf, saya tidak mempunyai informasi tentang panggilan itu," kata Maqdir saat dikonfirmasi Suara.com.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI untuk Sjamsul ini, penyidik lembaga antirasuah telah memanggil sejumlah saksi untuk tersangka Syafruddin.

Saksi-saksi yang sudah diperiksa diantaranya mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Kwik Kian Gie, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli, dan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

Kemudian mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto, mantan Kepala BPPN Ary Suta hingga pengusaha yang dekat dengan Sjamsul, Artalyta Suryani alias Ayin.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan Syafruddin sebagai tersangka. Syafruddin diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun atas tindakannya menerbitkan SKL BLBI untuk Sjamsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:15 WIB

KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:08 WIB

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:13 WIB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39 WIB

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:03 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:33 WIB

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Terkini

Mantan Pejabat BUMN Bandingkan Saham Bayan yang Dihibahkan ke Asing dan Dibeli Haji Isam

Mantan Pejabat BUMN Bandingkan Saham Bayan yang Dihibahkan ke Asing dan Dibeli Haji Isam

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:53 WIB

Sempat Melonjak, Harga Minyak Dunia Terkoreksi Awal Pekan Ini

Sempat Melonjak, Harga Minyak Dunia Terkoreksi Awal Pekan Ini

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:51 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG Senin 26 Oktober 2026: Makassar Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca BMKG Senin 26 Oktober 2026: Makassar Berpotensi Hujan

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Koleksi 18 Poin, PSPS Pekanbaru Puncaki Klasemen Sementara Grup A

Koleksi 18 Poin, PSPS Pekanbaru Puncaki Klasemen Sementara Grup A

Riau | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:47 WIB

68 Ribu UMKM Pasok MBG, Menteri UMKM Sebut Jumlahnya Masih Kurang

68 Ribu UMKM Pasok MBG, Menteri UMKM Sebut Jumlahnya Masih Kurang

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Bukan Sekadar Internet, Digitalisasi Buka Peluang Kolaborasi SMK dengan Industri

Bukan Sekadar Internet, Digitalisasi Buka Peluang Kolaborasi SMK dengan Industri

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Pembangunan Stadion Untia Makassar Masuk Tahap Penimbunan Lahan

Pembangunan Stadion Untia Makassar Masuk Tahap Penimbunan Lahan

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Blush On Inez Amaranth Pink Cocok untuk Kulit Undertone Apa? Cek Panduannya

Blush On Inez Amaranth Pink Cocok untuk Kulit Undertone Apa? Cek Panduannya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Cara Memblokir Panggilan dan Pesan Spam dari Nomor Tidak Dikenal Secara Otomatis di WhatsApp

Cara Memblokir Panggilan dan Pesan Spam dari Nomor Tidak Dikenal Secara Otomatis di WhatsApp

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Ulasan Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro, Tembang Mistis Pemanggil Arwah!

Ulasan Film Lingsir Wengi: Motel Malioboro, Tembang Mistis Pemanggil Arwah!

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:30 WIB

×