Namanya Dicatut Minta Dana, AJI Bandung Lapor Polda Jabar

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2017 | 12:40 WIB
Namanya Dicatut Minta Dana, AJI Bandung Lapor Polda Jabar
Surat yang mencatut nama AJI di Bandung dan Garut untuk meminta dana.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung mengecam pihak yang telah mencatut nama AJI dalam surat permohonan bantuan dana kegiatan HUT Republik Indonesia ke-72. AJI Bandung menyatakan surat tersebut fiktif dan terindikasi melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan dokumen.

AJI Bandung mendapat temuan foto surat permohonan bantuan dana dengan kop Aliansi Jurnalis Independen, Selasa sore (29/8/2017). Foto tersebut dikirim oleh anggota AJI Bandung yang bekerja sebagai kontributor sebuah media nasional di Garut.

Dalam foto, terlihat surat menggunakan kop Aliansi Jurnalis Independen. Tertera dua buah alamat dalam kop surat, Jalan Babakan Ciamis Kota Bandung dan di Jalan Raya Samarang Pasirwangi 556, Garut.

Ketua AJI Bandung, Ari Syahril Ramadhan mengatakan, AJI tidak memiliki struktur organisasi tingkat kota di Garut. AJI juga menurutnya tidak memiliki struktut organisasi di tingkat provinsi. Ia menegaskan surat permohonan bantuan dana yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggungjawab tersebut fiktif.

"AJI Bandung sendiri sejak April 2017 sudah tidak lagi berkantor di Jalan Babakan Ciamis. Sekretariat AJI Bandung kini berada di Jalan Batik Jogja No. 33," kata Ari di Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/8/2017).

Terdapat dua nomor kontak di kop surat, yakni 085315993350 dan 082130863113. Kedua nomor tersebut hingga Rabu pagi (30/8/2017) tidak dapat dihubungi. Di bagian bawah surat tersebut terdapat tandatangan U Nandang, SH dengan predikat Ketua AJI Garut. Terdapat juga nama Ketua AJI Bandung periode 2014-2017, Adi Marsiela dengan jabatan Ketua AJI Jawa Barat. Di atas nama Adi, terdapat sebuah tandatangan yang diduga palsu.

Surat tersebut terindikasi melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP yang berbunyi “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun”.

“Di surat tersebut disebutkan, mereka meminta dana untuk kegiatan lomba, pengobatan gratis dan pembagian sembako di Aula AJI. Kami AJI Bandung maupun AJI Indonesia tidak memiliki aula. Kami menduga nama kami dicatut oleh pembuat surat untuk mengeruk keuntungan,” tegas Ari.

AJI kata Ari, tidak pernah dan tidak dibenarkan untuk mencari dana dengan membuat surat permohonan bantuan dana. Apalagi memintanya ke instansi pemerintah atau narasumber.

“AJI tidak boleh menerima dana APBN atau APBD. Anggota AJI juga haram menerima imbalan atau amplop selama menjalankan tugasnya. Kalau ada yang menemukan anggota kami yang menerima amplop atau meminta bantuan dana, silahkan lapor ke kami,” ujarnya.

Ari meminta, jika ada pihak yang pernah mendapatkan surat tersebut untuk segera melaporkannya ke AJI Bandung atau ke kantor polisi terdekat. Ia juga meminta agar pelaku pembuatan surat tersebut mau mengaku dan menyerahkan diri ke kepolisian.

Ari juga mengimbau kepada instansi pemerintah dan swasta untuk tidak menganggarkan amplop untuk wartawan. Hal ini demi menjaga sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.

“Jika ada pihak yang mengaku wartawan atau organisasi wartawan meminta uang dengan paksa, catat identitasnya dan laporkan ke polisi atau Dewan Pers,”  tutup Ari.

AJI Bandung sendiri hari ini telah membuat pelaporan dugaan pencatutan nama AJI Bandung dalam surat permohonan dana tertanggal 1 Agustus 2017 oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan AJI Garut. Kasus ini dilaporkan ke Mapolda Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

21 Anggota AJI Lulus Uji Kompetensi di Jakarta

21 Anggota AJI Lulus Uji Kompetensi di Jakarta

News | Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:42 WIB

Prabowo Sindir Gaji Jurnalis Kecil, Ini Respon AJI Jakarta

Prabowo Sindir Gaji Jurnalis Kecil, Ini Respon AJI Jakarta

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2017 | 17:31 WIB

AJI Kota Persiapan Tanjungpinang Telah Dibentuk

AJI Kota Persiapan Tanjungpinang Telah Dibentuk

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 06:56 WIB

Bank Permata dan AJI Kembali Gelar BJA Tahun Kelima

Bank Permata dan AJI Kembali Gelar BJA Tahun Kelima

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2017 | 13:31 WIB

HUT ke-23, AJI Beri Tasrif dan Udin Awards 2017

HUT ke-23, AJI Beri Tasrif dan Udin Awards 2017

Press Release | Selasa, 08 Agustus 2017 | 00:15 WIB

AJI Medan Dorong Jurnalis Peka Soal Isu Dana Pajak Rokok

AJI Medan Dorong Jurnalis Peka Soal Isu Dana Pajak Rokok

Bisnis | Senin, 24 Juli 2017 | 17:47 WIB

Menjaga Kedaulatan Nasional Untuk Keadilan Pangan

Menjaga Kedaulatan Nasional Untuk Keadilan Pangan

Bisnis | Rabu, 19 Juli 2017 | 01:00 WIB

PHK MNC Grup Harus Jadi Momentum Pekerja Media Berserikat

PHK MNC Grup Harus Jadi Momentum Pekerja Media Berserikat

Bisnis | Senin, 17 Juli 2017 | 23:53 WIB

AJI Palembang: PT MNI Jangan Bertele-tele Soal Soal PHK

AJI Palembang: PT MNI Jangan Bertele-tele Soal Soal PHK

Bisnis | Senin, 17 Juli 2017 | 22:56 WIB

AJI: Perppu Ormas Abaikan Hukum dan Ancam Kebebasan Berserikat

AJI: Perppu Ormas Abaikan Hukum dan Ancam Kebebasan Berserikat

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 16:19 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB