Polda Jabar Koordinasi dengan Interpol untuk Panggil Rizieq

Rabu, 30 Agustus 2017 | 18:03 WIB
Polda Jabar Koordinasi dengan Interpol untuk Panggil Rizieq
Rizieq Shihab dan pimpinan PKS [dok. pengacara Rizieq]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berbagai upaya telah dilakukan Polda Jawa Barat untuk melakukan pemanggilan terhadap tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik mendiang Presiden RI pertama Soekarno, Rizieq Shihab.

Kali ini, Polda Jawa Barat tengah melakukan koordinasi dengan pihak interpol Indonesia supaya bisa mendatangkan Rizieq yang hingga kini masih berada di Arab Saudi.

"Kalau untuk urusan keluar kita tetap satu pintu lewat interpol jadi kita tunggu perintah. Ada dua orang dari kita yang tetap tempel di Interpol Mabes jadi kita hanya nunggu," kata Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Fana, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Selain itu, Polda Jawa Barat juga sudah menempatkan Liaision Officer atau Perwira Penghubung di Timur Tengah yang sewaktu-waktu dapat berkoordinasi dengan interpol di tanah air.

"Saluran itu yang kita lakukan," ujar Umar.

Seperti diketahui, pentolan FPI itu tengah dijerat banyak kasus. Di Jawa Barat ia dijerat kasus dugaan pelecehan budaya Sunda, kasus penodaan Pancasila, serta kasus penyerobotan tanah.

Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pornografi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ini terkait percakapan melalui WhatsApp yang diduga pembicaraan antara dirinya dengan Firza Husein. Di kasus ini, Rizieq berstatus buronan.

Selain itu, Rizieq juga dilaporkan ke polisi karena salahsatu ceramahnya dinilai menyinggung Tuhan serta umat agama tertentu. Rizieq juga dilaporkan mengenai kasus dugaan penghasutan atas ucapannya soal uang rupiah baru emisi 2016 yang menurutnya bergambar palu arit.

Tidak cukup sampai disitu, Rizieq dilaporlan ke Polisi karena ceramah nya dianggap menghina mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan dan Hansip. Kasus ini dilaporkan oleh Hansip di Jakarta dan Kalimantan Timur. Satu lagi, dia juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran dianggap mengancam akan membunuh pendeta.

Baca Juga: Polisi Beri Sinyal Tak Bisa Hentikan Kasus Rizieq

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI