Pansus Angket Sebut Ketua KPK Injak-injak Demokrasi dan Hukum

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Jum'at, 01 September 2017 | 14:24 WIB
Pansus Angket Sebut Ketua KPK Injak-injak Demokrasi dan Hukum
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - ‎Wakil Ketua Panitia Khusus Angket DPR untuk KPK Masinton Pasaribu mengomentari pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengatakan Pansus Angket DPR untuk KPK‎ bisa dikenakan pasal obstruction of justice karena menghambat penanganan korupsi.
Aturan ini ada di pasal 21 dalam undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut Masinton, apa yang dikatakan Agus ‎tidak bisa dilihat sekedar ancaman biasa. Masinton menganggap ungkapan Agus ini dilatarbelakangi niat untuk merusak sistem ketatanegaraan dalam konstitusi kenegaraan bangsa kita.

"Ini sama saja menginjak-injak demokrasi dan hukum," kata Masinton dalam pernyataannya yang diterima suara.com, Jakarta, Jumat (1/9/2017).

Politikus PDI Perjuangan ini menerangkan, sejak awal dibentuk Pansus Angket DPR untuk KPK memisahkan secara jelas dan tegas objek tugas penyelidikan Pansus Angket adalah terhadap kelembagaan KPK.

"Ini tidak mencampuri ranah perkara kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. Seperti kasus KTP-el dan lainnya," katanya.‎

Dia menerangkan seluruh proses kerja Pansus Angket DPR dalam forum rapat maupun kunjungan lapangan dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Hasilnya, tambah Masinton, berbagai temuan sementara hasil penyelidikan Pansus Angket DPR untuk KPK secara transparan disampaikan ke publik, dan tidak satu pun mencampuri perkara yg sedang dikerjakan dan ditangani oleh KPK.

"Tudingan dan Ancaman Ketua KPK yg menyatakan Pansus Angket DPR menghalangi penyidikan atau obstuction of justice adalah wujud nyata bahwa Agus Rahardjo telah melakukan abuse of power, yakni penyalahgunaan kekuasaan yangg dilakukan seorang pejabat negara untuk kepentingan mengkriminalisasi Pansus Angket DPR untuk KPK yang sedang bekerja melaksanakan tugas kenegaraan yang dijamin konstitusi dan perundang-undangan," ‎kata dia.

Dia kemudian mempertanyakan adanya adanya perbuatan melawan hukum yang dimaksud Agus. Apalagi sampai Agus mengancam akan menerapkan UU Tipikor pasal menghalangi penyidikan untuk menjerat Pansus Angket DPR untuk KPK.

"Apa nama kasus perkara besar sedang ditangani oleh KPK yang dihambat Pansus Angket DPR? Kapan KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus perkara yang tuduhannya dihambat Pansus Angket DPR?" tanyanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya bisa menerapkan pasal Tipikor ke Pansus Angket DPR untuk KPK. ‎

baca juga

"Kemudian kita sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus, (pasal) obstructions of justice (merintangi penyidikan) kan bisa kita terapkan. Karena kita sedang menangani kasus yang besar selalu dihambat," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kamis (31/8/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pansus Panggil Pimpinan KPK Sebelum 28 September

Pansus Panggil Pimpinan KPK Sebelum 28 September

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 19:21 WIB

Setelah Brigjen Aris, Pansus akan Panggil Penyidik KPK Lagi

Setelah Brigjen Aris, Pansus akan Panggil Penyidik KPK Lagi

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 17:36 WIB

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Ketua Pansus Angket

Korupsi e-KTP, KPK Periksa Ketua Pansus Angket

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 12:05 WIB

Pansus Tantang Ketua KPK Berantas Pegawai yang Ganggu Kinerja

Pansus Tantang Ketua KPK Berantas Pegawai yang Ganggu Kinerja

News | Kamis, 31 Agustus 2017 | 04:03 WIB

Masinton: Pernyataan Brigjen Aris Bisa Bongkar 'Klik' di KPK

Masinton: Pernyataan Brigjen Aris Bisa Bongkar 'Klik' di KPK

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 19:21 WIB

Dirdik KPK Hadir di Pansus, Siapa yang Salah?

Dirdik KPK Hadir di Pansus, Siapa yang Salah?

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 11:45 WIB

Ada Korupsi Bernilai Rp4,6 Triliun Tengah Disidik KPK

Ada Korupsi Bernilai Rp4,6 Triliun Tengah Disidik KPK

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 04:01 WIB

Ketua Komisi III Nilai OTT Wali Kota Tegal untuk Imbangi Opini

Ketua Komisi III Nilai OTT Wali Kota Tegal untuk Imbangi Opini

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 02:02 WIB

Direktur Penyidikannya Penuhi Panggilan Pansus, Begini Kata KPK

Direktur Penyidikannya Penuhi Panggilan Pansus, Begini Kata KPK

News | Rabu, 30 Agustus 2017 | 01:02 WIB

Terkini

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

×