Patrialis Pertimbangkan Banding Setelah Divonis Penjara 8 Tahun

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 04 September 2017 | 14:45 WIB
Patrialis Pertimbangkan Banding Setelah Divonis Penjara 8 Tahun
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang dengan agenda mendengarkan vonis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Suara.com - Bekas Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masih mempertimbangkan mengajukan banding pada sidang putusan Patrialis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Patrialis divonis 8 tahun hukuman penjara dan biaya denda Rp 300 juta. Dia terbukti melakukan tindak pidana suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang kesehatan hewan ternak.

"Banding saya tadi sudah tegas, saya dengan pengacara sudah sepakat kami akan pikir-pikir dulu jadi ada waktu 1 Minggu," ujar Patrialis usai persidangan.

Alasan tersebut diambil, karena ia tidak ingin mencederai putusan hakim, lantaran nantinya dianggap tidak etis. Maka dari itu, mantan Menteri Hukum dan HAM itu mengormati putusan hakim saat ini.

"Saya tidak mau mencela putusan hakim di depan umum karena itu tidak etis kalaupun saya tidak setuju nanti saya ungkapkan di memori banding dan saya tetap menjaga dan menghormati putusan hakim," tandasnya

Sebelumnya, Hakim memvonis Patrialis 8 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Patrialis dinyatakan terbukti dalam kasus tindak pidana suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang kesehatan hewan ternak.

Patrialis didakwa telah melanggar Pasal 12 Huruf C juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pansus DPR akan Panggil Ketua KPK, Misbakhun: Tak Boleh Menolak

Pansus DPR akan Panggil Ketua KPK, Misbakhun: Tak Boleh Menolak

News | Senin, 04 September 2017 | 14:29 WIB

Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun

Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun

Foto | Senin, 04 September 2017 | 14:22 WIB

Divonis 8 Tahun, Patrialis: Saya Serahkan Kepada Allah SWT

Divonis 8 Tahun, Patrialis: Saya Serahkan Kepada Allah SWT

News | Senin, 04 September 2017 | 14:21 WIB

Masinton Pasaribu Siap Ditahan KPK

Masinton Pasaribu Siap Ditahan KPK

Foto | Senin, 04 September 2017 | 13:53 WIB

Patrialis Divonis 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

Patrialis Divonis 8 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan

News | Senin, 04 September 2017 | 13:12 WIB

Komisi III DPR Ancam Balik KPK

Komisi III DPR Ancam Balik KPK

News | Senin, 04 September 2017 | 12:11 WIB

Keinginan Patrialis Akbar Sebelum Divonis Tipikor

Keinginan Patrialis Akbar Sebelum Divonis Tipikor

News | Senin, 04 September 2017 | 10:56 WIB

Aris Laporkan Novel, Polisi: "Tak Ada Niat Gembosi KPK"

Aris Laporkan Novel, Polisi: "Tak Ada Niat Gembosi KPK"

News | Minggu, 03 September 2017 | 18:51 WIB

Ketua Komisi III Sebut Pimpinan KPK Offside dan Arogan

Ketua Komisi III Sebut Pimpinan KPK Offside dan Arogan

News | Jum'at, 01 September 2017 | 17:33 WIB

Besuk Keluraga Tahanan KPK

Besuk Keluraga Tahanan KPK

Foto | Jum'at, 01 September 2017 | 14:09 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×