Muannas: Pak Jonru Ini Sama Sekali Tidak Tersentuh Hukum

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 04 September 2017 | 16:12 WIB
Muannas:  Pak Jonru Ini Sama Sekali Tidak Tersentuh Hukum
Pengacara Muannas Al Aidid [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Muannas Al Aidid menilai selama ini Jonru Ginting terkesan tak tersentuh hukum. Itu yang kemudian menjadi salah satu alasan Muannas mempolisikan Jonru atas kasus dugaan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

"Itu yang saya lihat bahwa dalam Pak Jonru ini sama sekali tidak tersentuh karena tetap dari 2014 sampai 2017 bebas melakukan postingan-postingan yang diduga ada konten penuh bernuansa SARA, dan ada perangkat hukum kalau negara mau menegakkan hukum terhadap yang bersangkutan," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017).

Muannas juga menilai Jonru tak pernah menyesali perbuatannya menyebarkan opini yang diduga menyesatkan publik.

Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasional Demokrat mencontohkan salah satu tulisan Jonru di media sosial yang mempertanyakan asal usul keluarga Presiden Joko Widodo.

Padahal, kata dia, isu tersebut telah lama diklarifikasi. Bahkan, Pengadilan Negeri Blora telah memvonis Bambang Tri Mulyono selama tiga tahun penjara lantaran menulis buku berjudul Jokowi Undercover yang isinya dinilai bermuatan ujaran kebencian bernuansa SARA.

"Kata-kata itu tadi ada kan asal usul Jokowi itu kan sebetulnya sudah selesai, karena sudah ada putusan Bambang Tri Mulyono di PN Blora, tapi akun Jonru sama sekali dia tidak pernah melakukan klarifikasi dan permintaan maaf," katanya.

Meskipun sudah diklarifikasi, menurut Muannas, Jonru masih terus menghembuskan isu asal usul keluarga Jokowi melalui dunia maya. Menurut Muannas opini tersebut sama sekali tak dapat dipertanggungjawabkan dan Jonru harus diproses polisi.

"Sebenarnya permasalahan ini kan sudah selesai, tapi ini karena terus viral, terus dicapture nah ini bagi kami tentu polisi harus melakukan penyelidikan dan negara harus hadir dalam persoalan pemberantasan hoax dan ujaran kebencian. Itu antara lain, yang pasti banyak yah, saya tidak mungkin sebutkan satu per satu," katanya.

Jonru juga diduga menyebarkan fitnah terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama terkait isu uang Rp1,5 triliun.

"Yang kedua, antara lain ya misalnya kaitan soal dugaan pemerintah. Di acara suatu talkshow itu kan pernah disinggung juga saksi kami bahwa akun itu menuding telah memfitnah salah satu ormas islam terbesar di Indonesia tentang bantuan dugaan sogokan Rp1,5 triliun untuk kaitan Perppu tertentu, nah itu juga kita lampirkan sebagai bukti," kata dia.

Muannas mengaku mendapatkan dukungan PBNU untuk mempolisikan Jonru.

"Ujaran kebencian ini kan dampaknya bukan individu, siapapun bisa, ormas islam juga bisa jadi korban. Nah ini yang kemudian bisa menimbulkan kegelisahan kan, baik antara pengurus kemudian antara warga, ada yang kami masukkan juga dari Nahdlatul Ulama untuk apa namanya mendukung laporan yang kita ajukan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Jonru Ginting Jualan PT BEST, Netizen Sindir Keras: Udah Jadi Member MLM

Viral Jonru Ginting Jualan PT BEST, Netizen Sindir Keras: Udah Jadi Member MLM

Bisnis | Senin, 15 April 2024 | 18:57 WIB

Terkini

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif

Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:00 WIB

Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi

Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:59 WIB

Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi

Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:49 WIB

Donald Trump Kesal Mahalnya Tiket Piala Dunia 2026: Saya Nggak Mau Beli

Donald Trump Kesal Mahalnya Tiket Piala Dunia 2026: Saya Nggak Mau Beli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:48 WIB

Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam

Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:44 WIB

Krisis Energi Global Mulai Hantam Industri AMDK, Apa Dampaknya Bagi Konsumen?

Krisis Energi Global Mulai Hantam Industri AMDK, Apa Dampaknya Bagi Konsumen?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:43 WIB

Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati

Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:36 WIB

DPRD DKI: Jakarta Calon Kota Global, Tidak Boleh Jadi Tempat Aman bagi Sindikat Judi Internasional

DPRD DKI: Jakarta Calon Kota Global, Tidak Boleh Jadi Tempat Aman bagi Sindikat Judi Internasional

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:36 WIB

Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?

Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:30 WIB