Dua Pegawainya Berkonflik, KPK Belum Mau Beri Bantuan Hukum

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 05 September 2017 | 12:22 WIB
Dua Pegawainya Berkonflik, KPK Belum Mau Beri Bantuan Hukum
Aris Budiman (kiri) dan Novel Baswedan (kanan). [Suara.com/kolase]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk memberikan bantuan hukum kepada dua pegawainya yang berseteru, yakni Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman dan penyidik senior Novel Baswedan.

Aris telah melaporkan  Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan mencemarkan nama baiknya.

"Karena yang bersangkutan adalah pegawai KPK, kami akan pertimbangkan lebih lanjut dalam konteks pemberian bantuan hukum," kata Juru Bicara KPK FebriDiansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2017).

Febri mengatakan, terdapat sejumlah pertimbangan KPK sebelum memutuskan memberikan bantuan hukum.

Salah satunya adalah, menimbang apakah perseteruan keduanya terkait pelaksanaan tugas atau tidak. Sebab, bantuan hukum yang bakal diberikan memakai uang negara.

"Kami akan kaji dulu, apakah masalah antara pelapor dan terlapor itu terkait pelaksaan kerja atau tidak, atau terkait pribadi. Tapi prinsipnya bantuan hukum diberikan sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Febri mengakui, sementara ini belum mengetahui tindak lanjut kepolisian terkait pelaporan Aris terhadap Novel, termasuk rencana kepolisian memanggil sejumlah penyidik dan Novel.

Febri meyakini kepolisian akan terlebih dulu berkoordinasi dengan KPK kalau ingin memeriksa penyidik aktif.

baca juga

"Saya belum dapat info soal itu. Kalau ada pemanggilan tentu kami koordinasikan, karena kami punya nota kesapahaman antara Polri, KPK dan Kejaksaan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Jawab Tantangan Pansus DPR yang Ingin Polisikan Agus Rahardjo

KPK Jawab Tantangan Pansus DPR yang Ingin Polisikan Agus Rahardjo

News | Selasa, 05 September 2017 | 06:54 WIB

Komisi III Akan Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim

Komisi III Akan Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim

News | Senin, 04 September 2017 | 23:44 WIB

Persatuan Jaksa Bela Pansus Angket DPR untuk KPK

Persatuan Jaksa Bela Pansus Angket DPR untuk KPK

News | Senin, 04 September 2017 | 21:05 WIB

Masa Aktif Segera Habis, DPR akan Tambah Waktu Kerja Pansus KPK?

Masa Aktif Segera Habis, DPR akan Tambah Waktu Kerja Pansus KPK?

News | Senin, 04 September 2017 | 20:32 WIB

Pansus Hak Angket Dapat Masukan Soal Penyidik Independen KPK

Pansus Hak Angket Dapat Masukan Soal Penyidik Independen KPK

News | Senin, 04 September 2017 | 20:17 WIB

Telusuri Surel Novel Baswedan, Polisi Periksa Mantan Penyidik

Telusuri Surel Novel Baswedan, Polisi Periksa Mantan Penyidik

News | Senin, 04 September 2017 | 17:44 WIB

Patrialis Pertimbangkan Banding Setelah Divonis Penjara 8 Tahun

Patrialis Pertimbangkan Banding Setelah Divonis Penjara 8 Tahun

News | Senin, 04 September 2017 | 14:45 WIB

Pansus DPR akan Panggil Ketua KPK, Misbakhun: Tak Boleh Menolak

Pansus DPR akan Panggil Ketua KPK, Misbakhun: Tak Boleh Menolak

News | Senin, 04 September 2017 | 14:29 WIB

Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun

Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun

Foto | Senin, 04 September 2017 | 14:22 WIB

Masinton Pasaribu Siap Ditahan KPK

Masinton Pasaribu Siap Ditahan KPK

Foto | Senin, 04 September 2017 | 13:53 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB