Array

Polisi Periksa Penyidik KPK Terkait Laporan Aris Budiman

Rabu, 06 September 2017 | 16:56 WIB
Polisi Periksa Penyidik KPK Terkait Laporan Aris Budiman
Aris Budiman (kiri) dan Novel Baswedan (kanan). [Suara.com/kolase]

Suara.com - Polisi memeriksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel Baswedan berdasarkan nama saksi yang diajukan Brigadir Jenderal Aris Budiman yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

"Jadi orang yang kami panggil hari ini adalah orang-orang yang muncul dalam keterangannya pak Aris Budiman," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2017).

Menurut Adi pemeriksaan ini untuk mencocokan keterangan Aris yang menyebut para penyidik KPK mengetahui isi surat elektronik yang dikirimkan Novel.

"Yang pasti kami ingin menggali yang ada kaitannya dengan mereka ketahui email yang diterima oleh pak Aris Budiman dari mas Novel. Itu yang akan kami gali dari mereka semua. Biar bagaimanapun juga mereka ada dan tahu terkait dengan email tersebut," kata Adi.

Adi juga menambahkan polisi juga akan memanggil penyidik KPK lainnya guna pengembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dua penyidik KPK, hari ini.

"Nah dari informasi itu akan kami kembangkan dan panggil orang-orang yang kami nilai bisa memberikan kejelasan terkait dengan duduk perkaranya kasus emailnya Novel atas laporan mas Aris Budiman," kata dia.

Aris melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baiknya. Penyidik senior KPK itu diduga telah meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK melalui pengiriman surel.

Dari isi surel yang juga disebar Novel ke beberapa pegawai KPK, kinerja Aris juga disebut-sebut paling buruk.

Novel dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Novel juga disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Baca Juga: Kontras Minta Aris Budiman Dicopot dari Dirdik KPK

Polisi juga telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini status Novel masih sebagai terlapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI