Pengusaha Batu Bara Keluhkan Pungutan Pemprov Kalteng

Tomi Tresnady, Nikolaus Tolen

Jum'at, 08 September 2017 | 17:15 WIB
Pengusaha Batu Bara Keluhkan Pungutan Pemprov Kalteng
Kapal boat sungai menarik tongkang isi batu bara. [shutterstock]

Suara.com - Sejumlah perusahaan tambang batubara di daerah aliran Sungai Barito mengeluhkan tingginya pungutan atas nama sumbangan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dari hasil produksi tambang batu bara.

"Investor mengeluhkan adanya pungutan dari Pemprov Kalteng yang nilainya sangat besar. Bahkan melebihi kewajiban royalti yang dibayar," kata seorang aktivis sosial Teddy Sambas melalui keterangan persnya, Kamis (7/9/2017) malam.

Sumbangan tersebut kata dia mengacu pada Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 27 Tahun 2017 yang dikeluarkan sejak 31 Juli 2017.

Pergub tersebut mengatur tentang petunjuk pelaksana penerimaan dan pengelolaan sumbangan pihak ketiga kepada Pemprov Kalteng.

Setelah adanya aturan ini, perusahaan diminta menyetor dana sesuai kalori batu bara.

Awalnya dirinci sumbangan yang diminta untuk kalori tinggi (lebih dari 6.100 kilo kalori per kilogram) sebesar Rp50.000/ metrik ton, untuk kalori menengah (5.100-6.100 kkal/kg) sebesar Rp30.000/MT dan kalori rendah (5.100 kkal/kg) Rp15.000/MT.

"Anehnya Pemprov Kalteng menahan dokumen tambang, akibatnya sebulan belakangan tidak ada tongkang yang berlayar. Padahal perairan Sungai Barito saat ini sedang dalam ketinggian air di atas normal, artinya tongkang masih bisa berlayar. Jika sungai surut, maka angkutan batu bara dipastikan mandeg," katanya.

Bahkan, kata dia, lebih dari itu nilai sumbangan yang diminta belakangan kembali berubah. Untuk yang kalori rendah menjadi Rp7.500, kalori sedang Rp15.000 dan kalori rendah Rp26.000.

"Kenapa nilai sumbangan yang diminta itu bisa diubah besarannya, kami minta Pemprov Kalteng berbenah. Karena pelayanan di Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kalteng amburadul dan sangat memberatkan investasi," ujarnya.

baca juga

Sementara, salah seorang pengusaha tambang batubara mengatakan terkait Pergub tersebut, sejumlah pengusaha pemegang Izin Usaha Pertambangan menyampaikan keluhannya.

"Bantuan pihak ketiga mestinya sukarela. Ini malah dipatok berdasarkan kalori, makanya ini sangat memberatkan karena satu tongkang dipungut rata-rata Rp250 juta," katanya.

Salah seorang warga Muara Teweh, Ali mengatakan terkait pungutan sebelumnya ada satu kabupaten di Kalteng yang mau memberlakukan sumbangan itu terkait angkutan tambang batu bara, namun Pemkab tersebut tidak jadi menerapkan karena akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita berharap Pemprov Kalteng belajar dari kebijakan salah satu kabupaten itu sebelum dilaporkan ke KPK," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

15 Tewas dan 18 Terperangkap di Tambang Batu Bara Cina

15 Tewas dan 18 Terperangkap di Tambang Batu Bara Cina

News | Senin, 31 Oktober 2016 | 22:12 WIB

Gubernur Kaltim Tutup 10 Perusahaan Tambang Batu Bara

Gubernur Kaltim Tutup 10 Perusahaan Tambang Batu Bara

News | Jum'at, 18 Desember 2015 | 01:54 WIB

Harga Batu Bara Kembali Lesu

Harga Batu Bara Kembali Lesu

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2015 | 03:00 WIB

Pejabat: 157 Tewas Akibat Ledakan Tambang Batu Bara

Pejabat: 157 Tewas Akibat Ledakan Tambang Batu Bara

News | Rabu, 14 Mei 2014 | 05:17 WIB

Terkini

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 06:13 WIB

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

×