Konflik Rohingya, ASEAN Tersandera Kebijakan Nonintervensi

Reza Gunadha

Sabtu, 09 September 2017 | 09:52 WIB
Konflik Rohingya, ASEAN Tersandera Kebijakan Nonintervensi
Seorang perempuan etnis Rohingya menggendong bayinya setelah tiba di kota Yathae Taung, Rakhine, Myanmar, setelah kabur dari desanya yang diserbu militer, 26 Agustus 2017. [Wai Moe/AFP]

Suara.com - Serangan milisi bersenjata Rohingya yang mengakibatkan 32 orang meninggal, sebanyak 11 di antaranya adalah aparat keamanan Myanmar, 25 Agustus 2017, menyebabkan konflik kembali melanda Rakhine.

Myanmar berdalih bahwa serangan milisi bersenjata di Rakhine mengancam kedaulatan dan keamanan mereka di Rakhine.

Oleh karena itu, serangan balas dendam dilancarkan militer Myanmar untuk menghabisi kelompok bersenjata tersebut. Serangan tersebut berimbas pada komunitas Rohingnya secara keseluruhan.

Eskalasi konflik antara tentara Myanmar dan kelompok bersenjata etnis Rohingya dalam beberapa hari terakhir memaksa sekitar 150.000 warga Rohingya mengungsi ke perbatasan Bangladesh.

Konflik tersebut juga merenggut nyawa 400 warga sipil dan menghancurkan ratusan bangunan.

Citra satelit terbaru yang ditunjukkan kelompok Hak Asasi Manusia, Human Rights Watch (HRW), melaporkan sekitar 700 bangunan hangus terbakar di Desa Chein Khar, Rathedaung, negara bagian Rakhine Utara, Myanmar.

Pemerintah Myanmar mengatakan, militan membakar desa-desa kaum minoritas. Sementara para gerilyawan mengaitkan kebakaran tersebut dengan pasukan keamanan dan umat Buddha setempat.

Konflik Rohingya di Myanmar, apabila tidak mampu diatasi, dikhawatirkan dapat memicu gelombang pengungsi besar-besaran ke negara ASEAN lainnya.

Hal tersebut tentu dapat menjadi ancaman bagi stabilitas dan keamanan negara-negara ASEAN lainnya.

baca juga

Namun, dalam mengatasi konflik Rohingya, ASEAN terbelenggu oleh prinsip nonintervensi untuk bertindak lebih jauh dalam mengatasi krisis kemanusiaan yang terjadi di Rakhine, Myanmar.

Prinsip nonintervensi adalah salah satu prinsip fundamental yang dianut ASEAN.

Prinsip ini mengatakan bahwa ASEAN termasuk anggota-anggotanya, tidak boleh melakukan intervensi terhadap masalah internal yang dihadapi oleh salah satu negara anggota.

Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri menjelaskan, ASEAN terjebak pada semangat komunal nonintervensi yang menghambat organisasi regional di wilayah Asia Tenggara mendorong perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

“Prinsip nonintervensi yang tercantum dalam Piagam ASEAN pada tahun 1967 memberikan pembenaran kepada pada negara anggota ASEAN untuk tidak ikut campur urusan internal negara masing-masing,” terangnya.

Ada empat prinsip utama ASEAN, pertama, penyelesaian masalah dengan cara damai; kedua, penghindaran penggunaan kekuatan bersenjata; ketiga, prinsip noninterference; keempat, pembuatan kebijakan secara konsensus.

Putri mengungkapkan, keempat prinsip ini kemudian diletakkan secara lebih terstruktur pada Declaration of ASEAN Concord II (Bali Concord II) pada tahun 2003. Selanjutnya, lewat ASEAN Charter pada tahun 2008.

 Ia mengatakan bahwa ASEAN tidak hanya membantu pengungsi Rohingya dengan bantuan pangan ataupun logistik, tetapi juga mendorong pemerintah Myanmar untuk melindungi dan memenuhi hak asasi manusia komunitas Rohingya.

“Akar masalah Rohingya adalah ketidakjelasan status kewarganegaraan etnis Rohingya sebagai warga Myanmar selama berpuluh-puluh tahun,” katanya.

Karena ketidakjelasan identitas ini, mengakibatkan etnis Rohingya tidak bisa mengakses pendidikan, kesehatan, tempat tinggal layak, dan pekerjaan. Semua itu merupakan hak-hak dasar manusia,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kritik Aung San Suu Kyi, Fadli Zon Bikin Sajak

Kritik Aung San Suu Kyi, Fadli Zon Bikin Sajak

News | Sabtu, 09 September 2017 | 09:28 WIB

Bocah SD hingga Warganet, Ramai-Ramai Galang Dana untuk Rohingya

Bocah SD hingga Warganet, Ramai-Ramai Galang Dana untuk Rohingya

News | Sabtu, 09 September 2017 | 09:10 WIB

Bungkam soal Rohingya, Nobel Suu Kyi Tetap Tak Bisa Dicabut

Bungkam soal Rohingya, Nobel Suu Kyi Tetap Tak Bisa Dicabut

News | Sabtu, 09 September 2017 | 07:49 WIB

Muhammadiyah Sindir OKI Cuma Jadi Penonton dalam Kasus Rohingya

Muhammadiyah Sindir OKI Cuma Jadi Penonton dalam Kasus Rohingya

News | Sabtu, 09 September 2017 | 00:42 WIB

Krisis Rohingya, Apa yang Masyarakat Indonesia Tahu?

Krisis Rohingya, Apa yang Masyarakat Indonesia Tahu?

Video | Jum'at, 08 September 2017 | 17:16 WIB

PKS Sebut 'Jihad' ke Myanmar karena Emosi

PKS Sebut 'Jihad' ke Myanmar karena Emosi

News | Jum'at, 08 September 2017 | 14:34 WIB

Sama-sama Dapat Nobel Perdamaian, Desmond Tutu Kutuk Suu Kyi

Sama-sama Dapat Nobel Perdamaian, Desmond Tutu Kutuk Suu Kyi

News | Jum'at, 08 September 2017 | 13:20 WIB

Setneg Minta Jangan Ganggu Akses Indonesia Bantu Rohingya

Setneg Minta Jangan Ganggu Akses Indonesia Bantu Rohingya

News | Jum'at, 08 September 2017 | 13:01 WIB

Bantu Rohingya, Jokowi Ditelepon PM Turki dan PM Australia

Bantu Rohingya, Jokowi Ditelepon PM Turki dan PM Australia

News | Jum'at, 08 September 2017 | 11:49 WIB

Kelompok Radikal Mainkan Isu Rohingya untuk Adu Domba

Kelompok Radikal Mainkan Isu Rohingya untuk Adu Domba

News | Jum'at, 08 September 2017 | 06:00 WIB

Terkini

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:25 WIB

Bukan Cuma Soal Motif, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Keramik Rumah Agar Lebih Higienis

Bukan Cuma Soal Motif, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Keramik Rumah Agar Lebih Higienis

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:24 WIB

Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi

Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 14:23 WIB

Apakah Aman Memakai Smartwatch untuk Berenang di Air Laut? Ini Penjelasannya

Apakah Aman Memakai Smartwatch untuk Berenang di Air Laut? Ini Penjelasannya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:21 WIB

Review Can This Love Be Translated?: Cinta Tak Semudah Menerjemahkan Kata

Review Can This Love Be Translated?: Cinta Tak Semudah Menerjemahkan Kata

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:10 WIB

BNI Sekuritas Buka Ruang Baru untuk Investor, Ada Market Update hingga Klinik Saham

BNI Sekuritas Buka Ruang Baru untuk Investor, Ada Market Update hingga Klinik Saham

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 14:10 WIB

×